oleh

Dugaan Oknum ‘Bermain’ dalam Alokasi Lahan Ganda BP Batam, Azman: Ada Campur Tangan Oknum PNS

-Batam-106 Dilihat
banner 468x60

Sorot1.id — Kisruh perebutan lahan di Kaveling Beliung, Batam, kian memanas setelah Pengelola Kaveling, Azman, secara terbuka menuding adanya campur tangan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di balik terbitnya Penetapan Lokasi (PL) untuk Yayasan Dewi Anjani NW.

Tuduhan ini membuka tabir dugaan praktik alokasi ganda dan potensi penyalahgunaan wewenang di tubuh BP Batam.

banner 336x280

Senin (15/9/2025) Azman mengungkapkan, dirinya telah menerima PL resmi dari BP Batam pada Januari 2023, bahkan mengaku mendapatkan restu lisan dari Direktur Lahan BP Batam saat itu, Ilham Eka, di hadapan warga pada 2022.

Namun, keabsahan itu kini dipertanyakan setelah Yayasan Dewi Anjani juga mengklaim memiliki alokasi sah di lahan yang sama dan telah melunasi Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun.

Pihak BP Batam melalui Kasubdit Penindakan Pengamanan Aset dan Kawasan, Yosef, membenarkan bahwa Yayasan Dewi Anjani telah mendapatkan alokasi dan membayar UWT.

 

Namun, Yosef tidak menanggapi secara langsung dugaan adanya “pemain belakang” dan hanya menegaskan bahwa BP Batam akan memfasilitasi musyawarah. Jika musyawarah buntu, BP Batam menyatakan akan mengambil langkah lanjutan.

Pernyataan ini justru memicu pertanyaan lebih lanjut: bagaimana mungkin dua PL bisa terbit untuk lahan yang sama, apalagi jika salah satunya melibatkan dugaan campur tangan oknum pejabat.

Kisruh ini bukan hanya soal sengketa lahan, melainkan juga menguji transparansi dan integritas proses alokasi aset di BP Batam. (Red)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *