Sorot1.id — Pemerintah Kota Batam secara resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan tokoh masyarakat dan pekerja rentan. Program yang digagas melalui Dinas Tenaga Kerja ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Golden Prawn pada Jumat malam (26/9/2025).
Sebanyak 24.300 orang akan menjadi penerima manfaat, termasuk Ketua RT, RW, Kader Posyandu, Kader Siaga Kelurahan, Ketua LPM, serta Pekerja Rentan seperti ojek online, penambang pancung, dan penarik becak. Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memberikan penghargaan dan perlindungan sosial.
Wujud Penghargaan dan Jaminan Risiko Kerja
Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyebut peluncuran program ini sebagai momentum bersejarah bagi Batam.
Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan para kontributor pembangunan daerah tidak hanya dihargai dengan ucapan, tetapi juga dijamin perlindungan sosialnya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Malam hari ini Batam sedang membuat sejarah. Bagaimana agar orang-orang yang berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini terjamin perlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga risiko kerja dari tugas-tugas yang dilakukan dapat diminimalisir,” tegas Amsakar.
Ia menambahkan, program ini adalah manifestasi dari rasa terima kasih Pemerintah Kota Batam atas peran dan kontribusi aktif yang telah disumbangkan oleh masyarakat, khususnya para penggerak di tingkat akar rumput.
Lebih lanjut, Amsakar menjelaskan bahwa program ini sekaligus menegaskan komitmen kepemimpinan ASLI (Amsakar–Li Claudia) dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada manusia.
“Transformasi kebijakan yang kami buat adalah dari yang sebelumnya infrastruktur-sentris, kini bergeser ke pembangunan kapasitas dan pemberdayaan manusia,” ujarnya.
Amsakar juga mengapresiasi peran penting para Ketua RT, RW, dan kader dalam menjaga kondusivitas dan keharmonisan Batam, yang ia sebut sebagai “miniatur Indonesia” dengan heterogenitas masyarakat yang luar biasa.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ini, diharapkan masyarakat Batam, khususnya para penggerak pembangunan di tingkat kelurahan dan kecamatan, menjadi lebih terlindungi, sejahtera, dan termotivasi untuk terus berkontribusi dalam kemajuan kota. (Zul)
Redaktur : Ramadan













Komentar