oleh

Produsen Sapi Ditindak Jika Menjual Melebihi HET

-Ekonomi-10 Dilihat
banner 468x60

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa produsen dan distributor akan ditindak tegas jika berani menaikkan harga daging sapi di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa setiap penemuan harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak boleh hanya menargetkan pedagang pasar, tetapi harus langsung mengejar distributor dan produsennya.

“Minyak goreng dan daging tidak ada ampun,” ujarnya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. Menurutnya, komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, dan gula juga seharusnya tidak mengalami kenaikan harga karena stok saat ini melimpah.

banner 336x280

Pemerintah telah memastikan keterjangkauan akses masyarakat terhadap daging ruminansia (sapi atau kerbau), terutama dalam menyambut momen Ramadan dan Idul Fitri 2026. Hal ini dilakukan dengan menetapkan harga sapi hidup di angka Rp 55 ribu per kilogram (kg). Kebijakan ini berlaku selama Ramadan hingga Idul Fitri agar pedagang daging ruminansia dapat memberikan harga yang baik dan wajar kepada masyarakat.

Jika ada pelaku usaha penggemukan sapi atau kerbau (feedlotter) yang melepas ke pelaku usaha potong hewan dengan harga melebihi Rp 55 ribu per kg, pemerintah akan melakukan tindakan tegas. Kesepakatan harga sapi hidup ini diharapkan berdampak positif pada Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen, sehingga daya beli masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri tetap terjaga.

Adapun HAP tingkat produsen dan HAP tingkat konsumen untuk daging ruminansia telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP tingkat produsen sapi hidup ditetapkan di Rp56.000 sampai Rp58.000 per kg. Sementara itu, HAP tingkat konsumen untuk daging sapi segar (chilled) paha depan adalah Rp 130 ribu per kg, segar paha belakang Rp 140 ribu per kg, paha depan beku Rp 105 ribu per kg, dan daging kerbau beku Rp 80 ribu per kg.

Stabilitas Harga di Pasar
Rozali, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Minggu, Jakarta, mengatakan bahwa harga jual daging sapi saat ini berada di angka Rp 135 ribu per kilogram (kg) dan masih relatif stabil. “Harganya sekarang Rp 135 ribu per kilo. Itu memang harga jual kami di lapak,” ujarnya.

Menurut dia, harga karkas di tingkat rumah potong hewan (RPH) sempat mengalami fluktuasi. Namun, kondisi tersebut tidak berdampak signifikan pada harga jual di pasar karena pasokan yang mencukupi. “Memang kadang ada naik turun di RPH, tapi sekarang ini stabil. Tidak ada lonjakan,” kata Rozali.

Ia berkomitmen untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat, dengan harapan harga daging sapi tidak melebihi Rp 140 ribu per kg selama periode Hari Beras Keagamaan Nasional (HBKN). “Kami juga sudah kerja sama dengan pemasok supaya harga tetap dijaga. Yang penting stok ada dan pembeli tidak terbebani,” tambahnya.

Perspektif Pedagang Lain
Hal senada disampaikan oleh pedagang lainnya, Apit, yang mengaku menjual daging sapi dengan harga yang sama. Menurut dia, harga tersebut masih terjaga karena pasokan dari Rumah Potong Hewan (RPH) berjalan lancar. “Kami ambil dari RPH Cilangkap dan Cakung. Untuk sekarang pasokan aman, jadi harga bisa dijaga tetap stabil,” katanya.

Soal proyeksi menjelang Idul Fitri, pedagang itu optimis ketersediaan daging sapi akan tetap aman dan harga tidak akan melonjak. Informasi yang mereka terima dari RPH memastikan pasokan tersedia hingga Lebaran. “Dari RPH juga bilang aman sampai Idul Fitri. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau panik,” ujarnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *