oleh

Selesaikan Konflik Keluarga di Patam Lestari, Polsek Sekupang Respons Cepat Laporan 110 Warga

-Batam, Polri-9 Dilihat
banner 468x60

Sorot1.id — Personel Polsek Sekupang Polresta Barelang mengamankan seorang pemuda ke Mako Polsek Sekupang setelah terlibat perselisihan sengit dengan ibunya di wilayah Tiban I, belakang Perumahan Kejaksaan, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Senin (19/05/2026) dini hari.

Tindakan pengamanan ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 terkait adanya keributan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

banner 336x280

Begitu menerima laporan dari seorang warga bernama Dai Mai Tarihoran, personel Patroli Batara Biru Polsek Sekupang yang terdiri dari Aiptu Erik E., Aipda A. Anal S., dan Bripda M. Raka, langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan didampingi anggota Unit Reskrim.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengamanan area dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk seorang warga setempat bernama Yunani. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden tersebut merupakan konflik internal keluarga antara ibu dan anak yang menimbulkan kegaduhan di lingkungan tempat tinggal pada jam istirahat warga.

Dari pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, dipastikan:

  • Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

  • Tidak ditemukan adanya kerugian materiil atau kerusakan fasilitas warga.

  • Kondisi keributan sempat memicu keresahan, sehingga memerlukan intervensi segera dari pihak kepolisian.

Untuk mengantisipasi eskalasi konflik dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas, petugas kemudian mengamankan sang anak ke Mako Polsek Sekupang. Langkah ini diambil atas permintaan langsung dari pihak ibu kandungnya dengan tujuan untuk dilakukan pembinaan, konseling, serta pengawasan lebih lanjut. Petugas memastikan seluruh proses evakuasi dilakukan secara humanis dan persuasif.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya dalam merespons aduan yang masuk melalui sistem Call Center 110.

“Kehadiran personel di lapangan secara cepat bukan hanya untuk menyelesaikan konflik, tetapi juga sebagai langkah preventif meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Sekupang, terutama pada jam-jam rawan,” ujar Kompol H.T. Sirait.

Di akhir kesempatan, Polresta Barelang melalui Polsek Sekupang kembali mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Call Center 110 secara maksimal. Layanan darurat ini beroperasi selama 24 jam penuh dan bebas pulsa (gratis), sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan cepat kepada masyarakat. (***)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *