BATAM, (SOROT1.ID) — Isu miring mengenai pemborosan anggaran sopir di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya terjawab. Pemko Batam menegaskan bahwa narasi anggaran puluhan miliar untuk sopir pejabat adalah salah kaprah.
Kenyataannya, porsi terbesar dari anggaran senilai Rp44,3 miliar tersebut justru mengalir untuk membiayai operasional pelayanan dasar masyarakat, terutama armada pengangkut sampah.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, mengungkapkan bahwa dari total 1.109 tenaga pengemudi yang dianggarkan, hampir seluruhnya adalah garda terdepan pelayanan publik kota.
“Hampir seluruh anggaran digunakan untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah. Ini merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan agar kebersihan kota terjaga,” ujar Rudi.
Rudi menjabarkan, porsi untuk sopir pejabat (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) hanya berjumlah 2 orang saja. Sementara, sisa anggaran terserap untuk 912 sopir dan kernet truk sampah, 12 sopir bus sekolah gratis, 9 sopir ambulans penyelamat nyawa, serta 9 sopir dump truck Bina Marga. Ada juga 165 tenaga harian darurat sampah dengan upah Rp187 ribu per hari kerja.
Pemko Batam menegaskan bahwa besaran honor ini sudah digodok sesuai standar aturan dan dibahas terbuka di APBD. Rudi mengajak publik untuk tidak terjebak pada judul bombastis atau angka gelondongan tanpa melihat rincian riil di lapangan. (Dan)
Editor : Ramadhan


















Komentar