oleh

Operasi Zebra Candi Jateng: 12 Korban Tewas Didominasi Anak Muda

-Berita-28 Dilihat
banner 468x60

Operasi Zebra Candi 2025: Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas yang Mengkhawatirkan

Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 29 November 2025 telah mencatat jumlah korban yang sangat mengkhawatirkan. Selama operasi tersebut, tercatat sebanyak 12 pengguna jalan meninggal dunia, dengan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Mayoritas korban berasal dari kelompok usia muda, khususnya pengendara berusia antara 16 hingga 20 tahun.

Data yang dirilis oleh Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa selama operasi berlangsung, terjadi total 502 kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah. Selain korban meninggal, terdapat 11 korban luka berat dan 624 korban luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp836 juta.

banner 336x280

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa tingginya angka korban dari kalangan usia produktif harus menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka fatalitas serta membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengguna jalan dari kelompok usia muda masih sangat rentan terlibat kecelakaan,” ujarnya.

Selama operasi berlangsung, kepolisian telah menindak 44.686 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 12.027 pelanggar dijatuhi sanksi tilang, terdiri dari 7.015 ETLE dan 5.012 tilang manual. Sementara itu, 32.659 pelanggaran lainnya diberikan teguran.

Pelanggaran lalu lintas paling banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan total 11.128 kasus. Tiga jenis pelanggaran yang paling dominan adalah:

  • Tidak memakai helm SNI (7.609 kasus)
  • Penggunaan knalpot brong (1.046 kasus)
  • Melawan arus (1.044 kasus)

Sementara pada kendaraan roda empat atau lebih, terdapat 899 pelanggaran, didominasi oleh:

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan (557 kasus)
  • Melawan arus (105 kasus)
  • Pelanggaran batas muatan (43 kasus)

Usia pelanggaran didominasi oleh pengguna jalan berusia produktif yakni umur 16–35 tahun yang mencapai 77 persen. Artanto menyebut, dari data itu menunjukkan bahwa kepatuhan pengguna jalan masih menjadi pekerjaan rumah.

“Namun, kami terus mendorong masyarakat untuk semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas dengan pendekatan edukatif dan humanis,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selain menegakkan aturan, Operasi Zebra Candi 2025 juga menjadi bagian dari cipta kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kami berharap melalui operasi ini masyarakat semakin disiplin dan situasi lalu lintas menjelang Natal dan Tahun Baru sehingga semua bisa berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” tandasnya.

Fokus pada Keselamatan Pengguna Jalan Muda

Operasi Zebra Candi 2025 tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara. Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya para pengguna jalan muda, untuk mematuhi aturan lalu lintas agar dapat mencegah terjadinya kecelakaan.

Pihak kepolisian juga berupaya memperkuat kerja sama dengan instansi terkait seperti dinas perhubungan, sekolah, dan komunitas pengendara untuk memberikan pelatihan dan informasi tentang keselamatan berkendara.

Selain itu, kepolisian juga melakukan tindakan preventif dengan memperketat pengawasan di titik-titik rawan kecelakaan, seperti persimpangan jalan, jalur tol, dan area wisata.



Dengan adanya Operasi Zebra Candi 2025, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Meskipun ada tantangan dalam menjaga kepatuhan, upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan mitra kerja menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *