oleh

Reuni Dua Sahabat di Ujung Timur Indonesia: Kababinkum TNI dan Kajati NTT Perkuat Sinergi Hukum Nasional

-Kejaksaan, TNI-3 Dilihat
banner 468x60

KUPANG, (SOROT1.ID) – Sebuah pertemuan strategis yang dibalut suasana hangat dan bernostalgia terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kepala Badan Pembinaan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kababinkum HAM) TNI, Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., menggelar kunjungan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H.

Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa. Selain menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi penegakan hukum antara TNI dan Kejaksaan, pertemuan ini juga menjadi ajang “reuni” yang penuh emosional. Usut punya usut, kedua jenderal dan pejabat tinggi hukum ini merupakan alumni dari sekolah yang sama, yaitu SMA Negeri 1 Jepara.

banner 336x280

Setelah bertahun-tahun menempuh jalur karier yang berbeda hingga mencapai puncak kepemimpinan, takdir mempertemukan mereka kembali di bumi NTT untuk mengabdi pada bangsa dan negara.

Mengawal Transisi Hukum Pasca-UU KUHAP Baru

Di balik keakraban yang terjalin, kedua pimpinan institusi ini membahas sejumlah isu strategis terkait penegakan hukum nasional. Salah satu fokus utama adalah mengantisipasi transisi regulasi pasca-disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Beberapa poin penting yang menjadi pembahasan serius dalam pertemuan tersebut antara lain:

  • Tindak Lanjut Hukum Formil: Membahas pelaksanaan hukum formil sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 yang saat ini masih berlaku di masa transisi UU KUHAP baru.

  • Pencegahan Kekosongan Hukum (Rechtvacuum): Menggarisbawahi pentingnya sosialisasi dari jajaran Kejaksaan kepada penyidik Perwira TNI Angkatan Udara (AU) di bidang penegakan hukum udara agar tidak terjadi kekosongan hukum dalam implementasi aturan baru.

“Koordinasi antarlembaga itu tidak cukup hanya diwujudkan melalui komunikasi formal di atas kertas, tetapi harus dibangun melalui kolaborasi nyata yang berkelanjutan di lapangan,” tegas Kababinkum HAM TNI, Laksda TNI Farid Ma’ruf.

Sinergi dari Hati untuk Kepastian Hukum

Kesamaan latar belakang asal sekolah antara Laksda TNI Farid Ma’ruf dan Kajati NTT Roch Adi Wibowo menjadi simbol bahwa sinergitas antarinstansi tidak selalu kaku. Hubungan kelembagaan yang kokoh justru dapat diperkuat melalui ikatan kebersamaan, rasa saling percaya, dan semangat pengabdian yang sama.

Melalui pertemuan bersejarah ini, diharapkan kerja sama antara Babinkum HAM TNI dan Kejaksaan Agung—khususnya di wilayah hukum Nusa Tenggara Timur—akan semakin solid. Langkah ini menjadi angin segar bagi terwujudnya kepastian hukum, penegakan hukum yang profesional, serta pelayanan hukum yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat. (***)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *