BATAM, (SOROT1.ID) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI resmi melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) pada Kamis (18/6/2026). Pertemuan krusial yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen transparansi, khususnya terkait penanganan sejumlah kasus yang tengah menyita perhatian publik.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kompolnas RI, Dr. Yusuf, S.Ag., M.H., bersama Sekretaris Kompolnas RI, Brigjen Pol. Joko Purwanto, S.I.K., S.H. Kedatangan tim pengawas eksternal ini disambut hangat oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri.
Soroti Penanganan Kasus Bripda NS hingga Budaya Organisasi
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kompolnas RI, Dr. Yusuf, menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap berbagai peristiwa yang menjadi sorotan masyarakat luas, salah satunya adalah penanganan kasus meninggalnya Bripda NS.
Kompolnas menegaskan pentingnya memastikan agar seluruh proses hukum berjalan di jalur yang tepat.
-
Kepastian Hukum: Memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan.
-
Reformasi Budaya Organisasi: Menyoroti pentingnya pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM). Kompolnas meminta agar personel senior dapat menjadi pembimbing sekaligus teladan yang baik bagi junior demi menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan konstruktif.
Polda Kepri: Buka Data dan Siap Tindak Tegas Oknum yang Melanggar
Merespons hal tersebut, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk membuka pintu informasi selebar-lebarnya demi proses evaluasi yang objektif.
“Polda Kepri siap memberikan informasi, data, dan keterangan secara terbuka, objektif, dan transparan. Berbagai kritik serta masukan dari masyarakat adalah bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik,” ujar Wakapolda Kepri.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Anom Wibowo memberikan pernyataan tegas terkait komitmen disiplin internal. Ia menggarisbawahi bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap oknum anggota Polri yang terbukti melanggar hukum.
“Apabila ada anggota yang terbukti bersalah, maka akan diproses secara tegas, profesional, dan transparan melalui mekanisme hukum serta kode etik yang berlaku. Tidak ada toleransi,” cetusnya.
Sinergi Demi Polri yang Humanis
Di akhir pertemuan, Kompolnas RI memberikan apresiasi tinggi atas sikap kooperatif dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh segenap jajaran Polda Kepri selama proses pengawasan berlangsung.
Melalui kunjungan kerja ini, sinergi antara Kompolnas sebagai pengawas eksternal dan Polri diharapkan semakin solid. Langkah transparan ini diharapkan mampu menjawab keraguan publik sekaligus memperkuat komitmen kelembagaan dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, humanis, dan semakin dicintai masyarakat. (Zul)
Editor : Ramadhan














Komentar