BATAM, (SOROT1.ID) – Perdagangan orang dengan modus lowongan kerja di luar negeri kini semakin bertransformasi ke ranah digital. Menanggapi ancaman serius tersebut, Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., yang diwakili oleh Asintel Dankodaeral IV Kolonel Mar Adi Sucipto, S.T., M.Tr.Hanla., menghadiri kegiatan krusial Public Awareness Campaign di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kamis (18/6/2026).
Kampanye kesadaran publik yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam RI) ini difokuskan pada Pelindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural, serta Warga Negara Indonesia (WNI) Bermasalah di sektor online scam dan judi online di luar negeri.
Batam dipilih sebagai lokasi strategis mengingat posisinya yang berada di garis depan perbatasan internasional, menjadikannya salah satu titik paling rawan terhadap pergerakan PMI non-prosedural.
Membongkar Modus Eksploitasi Digital
Kegiatan berskala nasional ini dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, unsur TNI-Polri, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) yang bergerak di bidang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam forum tersebut, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai evolusi modus perekrutan ilegal. Calon pekerja kini tidak lagi hanya dijebak menjadi buruh kasar, melainkan dieksploitasi sebagai operator online scam (penipuan daring) hingga praktik perjudian online internasional yang marak terjadi di sejumlah negara Asia Tenggara.
Selain memetakan modus operandi pelaku, kegiatan ini juga membedah secara rinci langkah-langkah pencegahan, mekanisme perlindungan hukum, serta prosedur taktis penanganan WNI yang terlanjur mengalami masalah hukum atau eksploitasi di luar negeri.
Komitmen Penuh Kodaeral IV dalam Menjaga Kedaulatan Manusia
Keikutsertaan Kodaeral IV dalam agenda ini menegaskan komitmen dan dukungan penuh TNI Angkatan Laut terhadap program pemerintah. Kodaeral IV memandang pentingnya mengedukasi masyarakat agar menempuh jalur resmi saat mencari nafkah di negeri orang, sekaligus mempertebal kewaspadaan terhadap iming-iming gaji besar yang manipulatif.
Diharapkan, melalui kampanye kesadaran publik ini, lahir sinergi dan kolaborasi yang jauh lebih solid antara Kemenko Polkam, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat. Penguatan benteng informasi dan penegakan hukum kolektif menjadi kunci utama untuk memutus rantai keberangkatkan PMI non-prosedural, sekaligus melindungi warga negara dari ancaman kejahatan transnasional modern. (***)
Editor : Ramadhan














Komentar