oleh

Komisi Yudisial Beberkan Tantangan Anggota Baru

-Berita-26 Dilihat
banner 468x60

Komisi Yudisial Mengungkap Tantangan yang Harus Diatasi Calon Anggota Baru

Komisi Yudisial (KY) telah mengungkap beberapa tugas utama yang harus diselesaikan oleh calon anggota baru. Tugas-tugas ini mencakup penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) KY serta penguatan lembaga secara keseluruhan.

“Ada beberapa PR, terutama soal RUU. Ini memang sedikit rumit karena sudah lama kita perjuangkan sejak dulu. Bahkan saat pergantian DPR, masalah ini tetap bisa diperjuangkan,” ujar Mukti Fajar Nur Dewata, anggota sekaligus juru bicara KY, kepada wartawan dalam acara pertemuan dengan media di Bandung, Jumat malam, 14 November 2025.

banner 336x280

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa para anggota baru dapat memperkuat lembaga melalui pembangunan kantor daerah. Saat ini, KY memiliki 20 kantor penghubung, meningkat dari jumlah sebelumnya yang hanya 12. Target berikutnya adalah mencapai 25 kantor.

“Kemudian soal pelembagaan, yaitu pembangunan kantor daerah,” tambahnya. “Itu adalah PR utama yang harus dihadapi.”

Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan tujuh nama calon anggota KY periode 2025-2030 kepada DPR. Nama-nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang: F. Willem Senja dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim; Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum; Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum; serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.

Mukti Fajar Nur Dewata menyebutkan bahwa tujuh calon komisioner akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan di DPR. “Fit and proper test dilakukan oleh Komisi III yang membidangi hukum,” katanya pada Jumat, 14 November 2025.

Surat Presiden Prabowo Subianto kepada Ketua DPR perihal “Penyampaian Nama-nama Calon Anggota Komisi Yudisial” dikirim pada 22 Oktober 2025. Surat tersebut bernomor R-65/Pres/10/2025. Dalam surat tersebut disebutkan, “Kami harapkan kiranya Dewan Perwakilan Rakyat RI dapat memberikan persetujuan terhadap tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial, yang selanjutnya akan ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden.”

Isu Intervensi dalam Proses Seleksi

Majalah Tempo Edisi 11 Oktober 2025 mengulas tentang seleksi calon anggota KY periode 2025-2030 bertajuk “Calon Titipan Penguasa dalam Seleksi Anggota Komisi Yudisial”. Dalam laporan tersebut, proses seleksi kali ini diduga ada campur tangan dari politikus hingga pejabat negara. Meskipun nama anggota terpilih belum diumumkan, di tengah proses seleksi, sudah muncul kabar adanya nama titipan.

Sejak awal proses seleksi, sejumlah nama yang digadang-gadang akan terpilih juga sudah beredar. Dua orang yang mengetahui proses seleksi ini menyebutkan, salah satu nama yang muncul adalah Desmihardi dan Anita Kadir.

Desmihardi merupakan advokat. Pada 2021, dia duduk menjadi anggota Majelis Kehormatan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Majelis ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Sementara itu, Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Maulana Bungaran, saat ini menjadi anggota Panitia Seleksi. Maulana akrab dengan Habiburokhman sejak sama-sama menjadi pengacara pada awal 2000-an.

Dihubungi lewat sambungan telepon, Habiburokhman tidak merespons pertanyaan soal kedekatannya dengan Desmihardi dan Maulana Bungaran. Desmihardi juga tidak berkomentar banyak soal seleksi dan kedekatannya dengan anggota Panitia Seleksi dan Partai Gerindra. “Karena proses seleksi masih berjalan, belum waktunya saya memberikan keterangan,” tuturnya.

Kedekatan dengan Partai Politik

Selain Desmihardi, nama Anita Kadir kuat beredar di antara para peserta sepanjang proses seleksi. Dia merupakan advokat sekaligus adik politikus Partai Golkar dan mantan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Ayahnya adalah mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong.

Senada dengan Desmihardi, Anita juga enggan berkomentar soal seleksi anggota Komisi Yudisial. Dia hanya menyebutkan bahwa tes akhir untuk 21 besar sudah selesai dan kini menunggu hasil tes tersebut. “Jadi sangat lebih baik apabila menunggu hasil siapa yang akan terpilih atau lolos seleksi sebagai komisioner,” ujarnya.

Jaminan Pemilihan Bebas Intervensi

Ketua Panitia Seleksi, Dhahana Putra, menjamin pemilihan anggota KY bebas dari intervensi. “Itu tidak benar, semua keputusan Panitia Seleksi didasari hasil tes dan rekam jejak setiap calon,” ujarnya.

Fajar Pebrianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *