Pengumuman PPG Dalam Jabatan Batch IV Kemenag Tahun 2025
Panggilan untuk peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch IV Kemenag Tahun 2025 telah resmi dibuka. Rentang waktu 17 hingga 23 November 2025 menjadi periode krusial bagi para guru terpanggil untuk segera melakukan Lapor Diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) masing-masing.
Di tengah kesibukan menyiapkan berkas, satu pertanyaan teknis sering kali membingungkan: “Di mana link download dokumen RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) yang benar? Dan bagaimana cara menyusunnya untuk mapel spesifik seperti Bahasa Arab atau Qur’an Hadits?” Artikel ini akan menjadi panduan lengkap Anda untuk menavigasi proses Lapor Diri dan penyusunan RPL, lengkap dengan tautan sumber resmi agar Anda tidak tersesat di antara ribuan informasi yang beredar.
Memahami Konteks: Apa Itu RPL dan Mengapa Penting?
Dalam skema PPG Daljab 2025, RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) bukan sekadar formalitas. Ini adalah komponen akademik yang diakui, di mana pengalaman mengajar, pelatihan, dan karya Anda selama ini “dikonversi” menjadi bobot SKS. Seperti yang dijelaskan dalam Pedoman Akademik PPG 2025, dokumen RPL menjadi bukti kompetensi Anda. Tanpa RPL yang disusun dengan benar, proses akademik Anda di LPTK bisa terhambat.
Link Resmi Lapor Diri dan Unggah RPL (Sesuai LPTK)
Penting untuk dicatat: Tidak ada satu link tunggal untuk seluruh Indonesia. Tautan untuk Lapor Diri dan unggah berkas RPL disediakan oleh masing-masing LPTK penyelenggara. Berikut adalah beberapa contoh tautan resmi LPTK yang telah mengumumkan Batch IV (sebagai referensi, cek LPTK Anda sendiri):
- UNJ (Universitas Negeri Jakarta): Menyediakan pengumuman lengkap jadwal dan tautan verifikasi/unggah berkas Lapor Diri PPG Kemenag Batch IV.
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung: Menggunakan sistem SILAPDIR untuk proses Lapor Diri dan pengisian RPL secara online.
- UIN Raden Intan Lampung: Fakultas Tarbiyah menyediakan halaman khusus “Lapor Diri dan RPL” yang berisi teknis dan link upload.
Saran: Selalu mulai pencarian Anda dari portal resmi ppg.kemenag.go.id atau situs web resmi LPTK tempat Anda ditempatkan. Hindari tautan Google Drive tidak resmi yang beredar di grup WhatsApp tanpa verifikasi.
5 Komponen Utama Dokumen RPL yang Harus Disiapkan
Berdasarkan standar LPTK, dokumen RPL yang harus Anda susun dan unggah umumnya mencakup 5 komponen utama:
- Kompetensi Pedagogik: Bukti RPP/Modul Ajar, instrumen penilaian, dan media pembelajaran yang pernah dibuat.
- Penyusunan Perangkat Pembelajaran: Silabus, Prota, Promes, dan LKPD.
- Kompetensi Profesional: Karya ilmiah (PTK), artikel jurnal, sertifikat pelatihan/seminar, dan keaktifan di MGMP/KKG.
- Administrasi Pembelajaran: Jurnal mengajar, daftar nilai, jadwal pelajaran, dan program remedial/pengayaan.
- Inovasi/Karya: Video pembelajaran, alat peraga, atau aplikasi pendidikan yang pernah dikembangkan.
Panduan Khusus: RPL Mapel Bahasa Arab & Qur’an Hadits
Bagi guru mapel Bahasa Arab (MTs/MA) dan Qur’an Hadits (MA), menyusun RPL membutuhkan referensi spesifik. Berikut adalah sumber materi yang bisa Anda jadikan acuan dalam menyusun perangkat pembelajaran portofolio Anda:
- Modul PPG Bahasa Arab (Kemenag): Berisi materi profesional seperti Fiqh Lughah, Nahwu, Sharaf, dan strategi pembelajaran Bahasa Arab. Modul ini sangat berguna untuk memperkuat landasan teori dalam RPP/Modul Ajar yang Anda unggah.
- Modul PPG Al-Qur’an Hadits: Mencakup pendalaman materi tafsir, ilmu hadis, dan metodologi pengajarannya.
Contoh Perangkat Pembelajaran: Anda bisa mencari referensi struktur RPP/ATP Kurikulum Merdeka untuk mapel PAI dan Bahasa Arab di situs-situs pendidikan madrasah terpercaya (seperti Kami Madrasah atau Ruang Pendidikan) sebagai pembanding, namun pastikan karya yang diunggah adalah hasil modifikasi dan orisinal buatan Anda sendiri.
Link download dokumen RPL: https://drive.google.com/drive/folders/16k5AysUhF6uVKwddYVr87vUbaN9J56t6
Selamat berjuang, Bapak/Ibu Guru! Pastikan semua berkas lengkap dan orisinal untuk kelancaran proses PPG Anda.














Komentar