oleh

Detik-detik OTT KPK di Emeralda Golf Depok, Pengejaran dan Penangkapan Hakim

banner 468x60

Kronologi Operasi Tangkap Tangan di Kota Depok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026. OTT tersebut berlangsung setelah transaksi uang terjadi di Emeralda Golf, Tapos, Depok. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim lembaga antirasuah awalnya menerima informasi tentang penyerahan uang sekitar pukul 04.00 WIB.

“Jadi, tim sudah bersiap sejak dini hari. Namun, ditunggu hingga pagi, belum juga dilakukan penyerahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2) malam.

banner 336x280

Pada pukul 13.39 WIB, KPK memantau pergerakan pegawai PT Karabha Digdaya (KD) berinisial ALF yang mengambil uang sebesar Rp 850 juta dari salah satu bank di wilayah Cibinong. Selain itu, tim KPK juga memantau pergerakan Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI).

Pada sekitar pukul 14.36 WIB, KPK memantau pergerakan dua mobil dari Karabha Digdaya. Mobil pertama berisi pegawai berinisial AND dan uang Rp 850 juta, sedangkan mobil kedua berisi pegawai berinisial GUN dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER). Dari pemantauan di Pengadilan Negeri Depok, terpantau pergerakan satu mobil yang ditumpangi Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH).

“Jadi, ada tiga mobil yang kemudian dipantau oleh tim dan ketiga mobil tersebut terpantau berada di lokasi yang sama, yaitu di Emeralda Golf Tapos, Depok,” tuturnya.

Pada sekitar pukul 19.00 WIB, terjadi penyerahan uang dari pihak Karabha Digdaya kepada pihak PN Depok yang diwakili Yohansyah. Budi mengatakan Yohansyah kemudian diamankan oleh KPK di sekitar Emeralda Golf. Namun, sempat terjadi pengejaran terlebih dahulu.

“Sebelum diamankan juga sempat terjadi pengejaran. Jadi, karena mungkin memang sudah cukup gelap ya, tim sempat kehilangan kendaraan dari PN Depok, yang kemudian berhasil diamankan setelah beberapa menit dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Pada saat menangkap Yohansyah, KPK menyita satu tas ransel berwarna hitam yang diduga berisikan uang tunai sekitar Rp 850 juta. Tim kemudian bergerak juga ke PN Depok untuk mengamankan Wakil Ketua PN Depok BBG (Bambang Setyawan).

“Kemudian berlanjut pada pukul 19.18 WIB, tim juga mengamankan saudara AND, GUN, dan BER yang ketiganya ada di kantor PT KD,” katanya.

Setelah itu, KPK pada pukul 20.19 WIB menangkap Trisnadi di Living Plaza Cinere, Depok. “Terakhir, tim mengamankan saudara EKA (I Wayan Eka Mariarta) selaku Ketua PN Depok di rumah dinas ketua PN Depok,” ujar Budi.

Penangkapan Tujuh Orang dalam OTT
Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK, dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pada tanggal yang sama, KPK menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Eka, Bambang, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI), dan Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER). (***)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *