JAKARTA,
Pihak kepolisian telah mengungkapkan beberapa fakta terbaru terkait kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho (AKN). Sebelumnya, Alvaro dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Maret 2025. Peristiwa ini dimulai saat anak laki-laki berusia 6 tahun tersebut izin melaksanakan salat Magrib di salah satu masjid di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah delapan bulan pencarian, Alvaro akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan penyelidikan, Alvaro diketahui menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar (AI). Berikut adalah beberapa fakta terbaru yang diungkap oleh pihak kepolisian:
Ayah tiri janjikan korban beli makanan-mainan
Polisi mengungkap bahwa Alvaro sempat diiming-imingi oleh ayah tirinya untuk dibelikan makanan dan mainan sebelum diculik dan dibunuh. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa Alex mencari korban yang sedang menjalankan ibadah salat maghrib di salah satu masjid di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025.
Saat itu, pelaku bertemu dengan saksi dan mengatakan tengah mencari anaknya yang bernama Alvaro. Saksi mempersilakan Alex menemui AKN di lantai dua masjid tersebut. Karena sudah kenal dengan AI, korban kemudian mengikuti ayah tirinya pergi dari masjid setelah dijanjikan akan dibelikan mainan dan makanan.
Tak hanya disekap, korban juga dicekik-ditindih
Dalam penjelasannya, Kombes Nicolas menyebut bahwa Alvaro mengalami kekerasan selama penculikan. Korban disekap hingga dicekik dan ditindih oleh Alex karena terus menangis ingin pulang. Menurut keterangan tersangka, Alvaro disekap dengan handuk yang tergantung, dan dicekik serta ditindih selama dua sampai tiga menit hingga tidak bergerak lagi.
Setelah itu, tersangka membeli kantong plastik hitam dan memasukkan jenazah korban ke dalamnya. Ia meletakkan mayat AKN di garasi yang diawali dengan pagar, tembok, dan mobil Terios miliknya. Korban ditinggalkan selama tiga hari hingga jenazah mulai membusuk. Akhirnya, jasad tersebut dibuang di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat pada 9 Maret 2025.
Tersangka sempat berniat kubur korban
Tersangka disebut sempat meminjam cangkul dan berencana menguburkan jenazah anak tirinya. Namun, rencana ini urung terlaksana karena tanah yang terlalu keras. Akhirnya, jenazah dibuang di dekat sungai di tumpukan sampah di dekat jembatan wilayah Tenjo.
Alasan tersangka buang korban ke Tenjo
Wilayah Tenjo dipilih oleh Alex sebagai lokasi pembuangan jenazah karena ada saudara perempuan berinisial A yang tinggal di sana. Selain itu, tersangka juga mengetahui lokasi-lokasi sepi di daerah tersebut untuk membuang jasad korban. Dari keterangan tersangka, ia mempertimbangkan karena sering ke Tenjo dan tahu tempat-tempat sepi di sana.
Tersangka was-was sidik jari tertinggal
Setelah membuang jenazah, Alex merasa khawatir karena takut sidik jarinya tertinggal di plastik hitam yang berisi jasad korban. Sebulan kemudian, ia meminta bantuan saksi kunci G untuk mencari kembali jenazah dan membungkusnya kembali dengan sejumlah plastik.
Tersangka berdalih plastik hitam berisi jasad korban bangkai anjing
Alex memberi alasan kepada saksi kunci G bahwa plastik hitam yang berisi jasad korban adalah bangkai anjing. Ia meminta bantuan G untuk mencari kembali plastik tersebut. Setelah itu, jenazah kembali dibuang dengan menggunakan dua plastik hitam lainnya.
Awal terbongkarnya kasus kematian Alvaro
Kasus kematian Alvaro terungkap setelah delapan bulan pencarian. Keponakan Alex, yang menceritakan kejadian sebenarnya kepada temannya N, menjadi awal penemuan informasi. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ibu N, yang merupakan asisten rumah tangga di rumah saksi pelapor MR. Akhirnya, informasi tentang penculikan dan pembunuhan Alvaro sampai kepada keluarga MR, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Pesanggrahan.
Kasus kematian Alvaro tetap diusut
Meskipun tersangka telah meninggal dunia, penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro tetap berjalan. Kombes Nicolas menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengumpulan alat bukti lainnya. Setelah pendalaman dilakukan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut kasus tersebut.

















Komentar