oleh

Reog Ponorogo Terdaftar sebagai Warisan Budaya UNESCO yang Membutuhkan Perlindungan Segera

-Berita-26 Dilihat
banner 468x60

Reog Ponorogo Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak

Reog Ponorogo, kesenian tradisional asli Jawa Timur, resmi masuk ke dalam daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak oleh UNESCO. Penetapan ini diumumkan dalam sidang Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Paraguay pada 4-5 Desember 2024. Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian tradisi yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Endah T.D. Retnoastuti menyampaikan bahwa pemasukan Reog Ponorogo ke dalam daftar tersebut membuka peluang besar untuk memperkuat upaya perlindungan tradisi ini. Ia menjelaskan bahwa daftar warisan budaya takbenda yang membutuhkan perlindungan mendesak atau urgent safeguarding list merupakan kategori khusus UNESCO yang mengidentifikasi tradisi budaya yang berisiko menghilang. Pemasukan suatu elemen ke dalam daftar ini bertujuan untuk memobilisasi kerja sama internasional dan memberikan dukungan kepada komunitas untuk membantu mereka menerapkan langkah-langkah perlindungan.

banner 336x280

Untuk dapat masuk ke dalam daftar ini, suatu elemen harus memenuhi lima kriteria utama. Pertama, harus merupakan warisan budaya takbenda. Kedua, berada dalam kebutuhan mendesak untuk dilindungi karena berisiko punah. Ketiga, memiliki langkah-langkah perlindungan yang dapat memungkinkan praktik berkelanjutan. Keempat, dinominasikan dengan persetujuan bebas dan terinformasi dari komunitas. Kelima, tercantum dalam inventarisasi nasional resmi.

Endah menjelaskan bahwa UNESCO memberikan perhatian khusus karena melihat potensi Reog Ponorogo yang begitu besar untuk terus berkembang. Menurutnya, Reog Ponorogo telah menjadi warisan budaya takbenda yang diperhatikan oleh masyarakat dunia. Oleh karena itu, komunitas budaya di daerah dan masyarakat Indonesia harus bersama-sama berusaha untuk melestarikan kesenian tradisional tersebut.

Perasaan Syukur dari Plt. Bupati Ponorogo

Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan yang mendalam atas pengakuan internasional ini. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolektif yang patut disyukuri seluruh elemen bangsa. “Pengakuan ini bukan hanya milik Ponorogo, tetapi juga milik masyarakat Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak segenap elemen yang telah berperan aktif dalam perjuangan ini, terutama para seniman yang dengan penuh dedikasi menjaga dan melestarikan Reog Ponorogo hingga akhirnya diakui dunia,” ungkap Lisdyarita.

Lisdyarita bertolak ke Jakarta bersama Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi dan perwakilan Sanggar Tari Kawulo Bantarangin sebagai pengiring simbolis Reog Ponorogo.

Proses Pengajuan yang Panjang dan Rinci

Judha mengungkapkan bahwa proses pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO melibatkan tahapan yang panjang dan rinci. Proses itu mencakup pengumpulan dokumen, penelitian, pembuatan video, pengisian dossier, sidang verifikasi, hingga presentasi di hadapan badan internasional UNESCO. Anugerah ini juga secara implisit menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir dalam forum-forum kerjasama internasional yang relevan.

Komitmen Pemerintah RI

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen serius dalam upaya pelestarian dengan menyatakan kesiapan mendukung melalui skema pembiayaan berbasis kemitraan. Endah menegaskan bahwa upaya pelestarian Reog Ponorogo dapat mencakup pelaksanaan kegiatan edukasi dan pemberdayaan para pelaku kesenian tradisi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan tradisi sambil meningkatkan kesejahteraan para seniman dan komunitas pendukungnya.

Penetapan Reog Ponorogo ini menjadi bagian dari pencapaian besar Indonesia di UNESCO, karena tidak hanya Reog yang diakui, tetapi juga kolintang dan kebaya turut dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya takbenda UNESCO dalam sidang yang sama. Pemerintah Indonesia telah menerima sertifikat penetapan untuk ketiga warisan budaya tersebut.

“Sertifikat ini adalah mandat internasional, komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya,” tegas Endah. Ia menekankan bahwa pengakuan internasional ini bukan hanya sekadar prestise, tetapi juga tanggung jawab besar untuk memastikan generasi mendatang masih dapat menikmati dan melestarikan warisan budaya yang kaya ini.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *