oleh

LPKA Batam Gelar Apel Ikrar Zero Halinar, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba dan Pungli

-Batam, LPKA-16 Dilihat
banner 468x60

Sorot1.id — Senin pagi, 20 April 2026, suasana di lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam tampak berbeda dari biasanya. Barisan pegawai berseragam rapi berdiri tegak dengan tatapan penuh fokus. Hari itu bukan sekadar apel rutin, melainkan sebuah momentum krusial bagi institusi tersebut untuk mendeklarasikan “perang” terhadap tiga musuh utama pemasyarakatan: Handphone ilegal, Pungutan Liar (Pungli), dan Narkoba—atau yang akrab disingkat Halinar.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Batam, Faizal Gerhani Putra. Di bawah langit Batam, gema pembacaan ikrar terdengar serempak, menandakan komitmen kolektif seluruh jajaran untuk membersihkan lingkungan kerja dari segala bentuk praktik penyimpangan.

banner 336x280

Langkah ini merupakan respon cepat dan konkret atas instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya jelas: memperketat pengawasan internal dan memastikan bahwa fungsi pembinaan terhadap anak didik pemasyarakatan tidak tercederai oleh oknum atau praktik ilegal.

Dalam amanatnya yang persuasif namun tegas, Faizal Gerhani Putra mengingatkan bahwa tantangan pemasyarakatan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, integritas bukan lagi sebuah pilihan, melainkan fondasi dasar bagi setiap pegawai.

“Marwah institusi ada di pundak rekan-rekan sekalian. Saya menuntut konsistensi. Pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat dan warga binaan harus benar-benar profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada ruang bagi Halinar di LPKA Batam,” tegas Faizal di hadapan para peserta apel.

Deklarasi Zero Halinar ini juga menjadi bagian dari strategi besar keterbukaan informasi publik. LPKA Batam ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa proses perbaikan internal terus berjalan secara berkelanjutan.

Poin-poin Utama Komitmen:

  • Sterilisasi Komunikasi: Memastikan tidak ada penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam blok hunian.

  • Budaya Anti-Pungli: Menjamin semua layanan pemasyarakatan bebas dari biaya tambahan atau praktik transaksional.

  • Pemberantasan Narkoba: Melakukan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Dengan dilaksanakannya ikrar ini, LPKA Kelas II Batam kembali mempertegas dukungannya terhadap visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Harapannya, semangat yang digaungkan pada Senin pagi tersebut dapat bertransformasi menjadi budaya kerja harian yang mampu melahirkan generasi muda (anak binaan) yang lebih baik dalam lingkungan yang bersih dan sehat. (*)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *