oleh

LPKA Kelas II Batam Dukung Peningkatan Layanan Grasi Melalui Kegiatan Penguatan oleh Ditjen AHU

banner 468x60

Sorot1.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait layanan grasi bagi anak binaan dan narapidana, LPKA Kelas II Batam melalui Seksi Registrasi menghadiri kegiatan penguatan layanan grasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau pada Selasa (28/04/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis serta meningkatkan kualitas layanan grasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Registrasi LPKA Kelas II Batam, Makmur, yang mewakili satuan kerja.

banner 336x280

Makmur menyampaikan bahwa kehadiran LPKA Kelas II Batam dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata sekaligus komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, layanan grasi merupakan salah satu hak bagi narapidana yang harus dipenuhi secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

“Partisipasi kami dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi petugas, sehingga pelayanan grasi bagi anak binaan maupun narapidana dapat berjalan optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Makmur.

Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk LPKA Kelas II Batam, dapat semakin memahami mekanisme pengusulan dan penanganan grasi secara komprehensif, serta mampu mengimplementasikannya secara efektif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Komitmen ini sejalan dengan upaya pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan hukum yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *