oleh

Respons Cepat Layanan 110: Polsek Sungai Beduk Amankan Pria Mencurigakan di Perumahan Laguna

banner 468x60

Batam (Sorot1.id) — Layanan Darurat Polisi 110 kembali membuktikan taringnya sebagai garda terdepan pengaduan masyarakat. Bergerak cepat usai menerima laporan darurat, personel Polsek Sungai Beduk Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat hendak melancarkan aksi pencurian di Perumahan Laguna Tahap 4, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

Insiden menegangkan di tengah malam ini terjadi pada Minggu (7/6/2026) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

banner 336x280

Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang petugas keamanan perumahan bernama Alfilahi mendapati seorang pria asing bernama Ilham sedang mondar-mandir dan berkeliling di area lingkungan Perumahan Laguna Tahap 4.

Merasa curiga dengan aktivitas pria tersebut di jam rawan, Alfilahi langsung menghentikan dan menginterogasi terlapor. Saat ditanya, Ilham berdalih bahwa dirinya hanya sedang mencari jalan keluar dari kawasan perumahan tersebut. Namun, karena jawaban yang diberikan berbelit-belit dan tidak masuk akal, pihak keamanan setempat langsung mengambil tindakan pengamanan dan menghubungi Layanan Darurat 110.

Mendapat operan laporan dari Call Center 110, Kapolsek Sungai Beduk Iptu Alex Yasral, S.E., M.H., langsung memerintahkan unit jajarannya untuk bergerak cepat. Personel Patroli Batara Biru yang digawangi oleh Aipda Tommy Harles dan Bripda Fito Ramdhana Pinem langsung meluncur dan tiba di TKP dalam hitungan menit.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga dan sekuriti guna menghindari aksi main hakim sendiri. Polisi segera melakukan pemeriksaan awal, mensterilkan situasi lingkungan, dan langsung menggelandang pria tersebut ke markas komando untuk pemeriksaan mendalam.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata perlindungan, pengayoman, dan pelayanan Polri guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Alex Yasral, S.E., M.H.

Berkat penanganan yang taktis dan profesional dari personel Polsek Sungai Beduk, potensi gangguan kriminalitas berhasil diredam sejak dini. Pasca-penangkapan, situasi di sekitar Perumahan Laguna Tahap 4 dilaporkan kembali aman, sunyi, dan kondusif. Terlapor saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Sungai Beduk.

Berkaca dari kejadian ini, Polresta Barelang kembali membakar semangat proaktif warga untuk menjaga lingkungan. Masyarakat diimbau agar tidak pernah ragu atau takut untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun gerak-gerik mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 yang siaga penuh selama 24 jam gratis tanpa dipungut biaya. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *