oleh

Polda Kepri Tangkap 4 Pengedar Sita 5 Kg Ganja dan Sabu di Batam

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) bergerak taktis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hanya dalam kurun waktu 48 jam, korps bhayangkara tersebut sukses menggulung dua jaringan narkoba berbeda, mengamankan empat orang tersangka, serta menyita barang bukti berupa ratusan gram sabu dan lebih dari 5 kilogram ganja kering siap edar, Jumat (19/6/2026).

Rentetan pengungkapan ini dikonfirmasi oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

banner 336x280

Aksi penindakan pertama bermula dari kejelian Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu (17/6/2026) sekira pukul 06.45 WIB. Petugas mengendus gelagat mencurigakan seorang penumpang wanita saat berada di Ruang Pemeriksaan Lantai 2 Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Wanita berinisial SF alias F tersebut langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan badan secara intensif, petugas menemukan dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 200 gram. Guna mengelabui petugas bandara, tersangka nekat menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pakaian yang dikenakannya.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk kembali memukul telak bandar narkoba. Keesokan harinya, Kamis (18/6/2026) sekira pukul 20.00 WIB, giliran Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri yang mengacak-acak jaringan pengedar ganja menyusul adanya laporan dari masyarakat.

Bergerak senyap melakukan penyelidikan di wilayah Batam, petugas sukses menciduk tiga orang tersangka pria secara bertahap, masing-masing berinisial MF alias F, F alias F, dan MZ.

Dari tangan trio pengedar ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang mengejutkan. Berdasarkan hasil pengembangan di sejumlah lokasi penyimpanan rahasia para tersangka, petugas menyita ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 5.042 gram atau lebih dari 5 kilogram.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pengembangan berkala terhadap jaringan peredaran narkotika,” tegas Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti sabu dan 5 kilogram ganja telah digiring ke Mapolda Kepri. Penyidik Ditresnarkoba masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan lapangan guna memburu bandar besar yang mengendalikan pasokan barang haram tersebut ke Batam.

Polda Kepri memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor.

“Polda Kepri akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas Kombes Pol. Nona. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *