BATAM, (SOROT1.ID) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menabuh genderang perang terhadap jaringan pengedar gelap narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan (10 April hingga 21 Juni 2026), korps korps baju cokelat ini berhasil menggulung ratusan tersangka dan mengamankan kiloan barang bukti haram siap edar.
Keberhasilan masif ini diekspos langsung dalam konferensi pers yang disejalankan dengan pemusnahan barang bukti di Mapolda Kepri, Senin (22/6/2026).
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, mengungkapkan bahwa sepanjang periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 85 kasus tindak pidana narkotika. Dari puluhan kasus itu, polisi meringkus 129 orang tersangka yang terdiri dari 119 laki-laki dan 10 perempuan.
Dari tangan ratusan budak narkoba tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri menyita berbagai jenis narkotika berkadar tinggi. Total barang bukti yang diamankan meliputi 4.690,43 gram (4,6 kg) sabu, 3.027 butir ekstasi, 5.760,17 gram (5,7 kg) ganja, serta 1.214 pieces bubuk etomidate seberat 4.549,90 gram.
“Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, terdapat tujuh kasus menonjol yang menjadi perhatian khusus kami karena jumlah barang bukti yang sangat besar serta modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong licik,” ujar Kombes Pol. Suyono di hadapan awak media.
Tidak sekadar menangkap pelaku, Polda Kepri langsung tancap gas memusnahkan barang bukti yang telah mengantongi ketetapan penyisihan dari Kejaksaan. Pemusnahan massal ini berasal dari 27 Laporan Polisi (LP) dengan 30 orang tersangka demi kepentingan akuntabilitas hukum.
Prosesi pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar dan diblender, disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait.
Rincian barang haram yang dimusnahkan meliputi:
-
Sabu: 4.286,17 gram
-
Etomidate (Serbuk): 1.083 pieces
-
Ganja: 643,03 gram
-
Ekstasi: 2.794 butir beserta 17,97 gram pecahan ekstasi
-
Etomidate (Cairan): 1.364,7 gram
Kombes Pol. Suyono mengalkulasikan, dari seluruh rangkaian penyitaan dan pemusnahan barang bukti ini, Polda Kepri setidaknya telah berhasil menyelamatkan sekitar 6.446 jiwa generasi muda Indonesia dari jerat kehancuran narkotika.
Di kesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa wilayah Kepri yang didominasi lautan kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Oleh karena itu, sinergi masyarakat menjadi benteng utama pertahanan daerah.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan ini. Jangan takut, berikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian apabila melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi ini adalah kunci mutlak menciptakan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tegas Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei menutup keterangannya. (Zul)
Editor : Ramadhan




















Komentar