BATAM, (SOROT1.ID) – Respons cepat ditunjukkan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang, Polresta Barelang. Hanya dalam waktu tujuh jam setelah aksi kejahatan terjadi, polisi berhasil meringkus dua pelaku pembobolan toko milik PT Logam Mulia yang berlokasi di Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (5/7/2026) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah menerima laporan korban, jajaran Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menciduk pelaku berinisial AA (26) dan HS (25) di kawasan Batu Aji pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, menegaskan bahwa penangkapan ini berhasil dilakukan berkat petunjuk krusial dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

”Dari rekaman CCTV terlihat ada tiga pelaku. Dua sudah berhasil kami amankan di Batu Aji bersama barang bukti mesin potong aluminium dan mesin bor yang mereka curi. Sementara satu pelaku lagi berinisial RN masih buron dan sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Kompol Hippal, Senin (6/7/2026).

Saat ini, kedua pelaku beserta pakaian yang mereka kenakan saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Sekupang guna proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (Zul)
Editor : Ramadhan




















Komentar