oleh

Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun di Batam: Diduga Setubuhi Pelajar di Bawah Umur

banner 468x60

Sorot1.id — Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial MRT (18) diamankan warga tak lama setelah aksinya terungkap, dan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah di Perumahan Harapan Indah, Tiban Indah, Sekupang, Batam. Korban adalah seorang pelajar berusia 13 tahun berinisial NT.
Terungkap Berkat Respons Cepat Ibu Korban
Kasus ini terungkap ketika ibu korban, N (37), mencari anaknya yang sebelumnya berpamitan pergi ke rumah ayahnya di kawasan yang sama.

banner 336x280

Saat N memasuki rumah tersebut, ia mendapati putrinya, NT, bersama pelaku MRT dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar.

 

Setelah didesak, pelaku MRT (18) langsung mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan badan dengan korban NT (13) yang masih di bawah umur.

Warga sekitar yang mendengar keributan segera bertindak cepat mengamankan pelaku. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, menyatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan pelaku, serta hasil visum et repertum (VER) yang menguatkan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan bukti yang ada, penyidik menetapkan MRT sebagai tersangka.

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual,” tegas Kompol Hippal, seraya mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika ada tindakan mencurigakan.

Atas perbuatannya, tersangka MRT dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Polresta Barelang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran aktif masyarakat yang membantu penangkapan pelaku, menunjukkan sinergi kuat antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan melindungi anak-anak di Kota Batam. (Zul)

Redaktur : Ramadan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *