BATAM, (SOROT1.ID) – Layanan polisi bebas pulsa Call Center 110 kembali membuktikan perannya sebagai solusi cepat bagi masalah warga. Hal ini terlihat saat personel piket Polsek Batu Aji Polresta Barelang bergerak cepat menertibkan polusi suara dari sebuah kedai tuak di kawasan Pasir Indah, Kelurahan Kibing, Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Penertiban yang dipimpin oleh Ps. Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, ini bermula dari aduan seorang warga yang merasa terganggu dengan volume musik kedai yang menyengat telinga di seputaran Gereja HKBP Ebenezer pada pukul 00.37 WIB.
Tim gabungan dari berbagai fungsi polsek langsung dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada pemilik warung mengenai aturan jam malam dan toleransi bertetangga.
Beruntung, pemilik kedai memahami kesalahannya dan segera mematikan fasilitas musik tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Batu Aji dalam memberikan pelayanan prima yang responsif. Polresta Barelang mengapresiasi warga yang mau memanfaatkan jalur resmi 110 untuk pelaporan dan mengingatkan seluruh pelaku usaha malam agar bersama-sama menjaga keharmonisan lingkungan demi kenyamanan bersama. (Zul)
Editor : Ramdhan




















Komentar