oleh

Transparansi Harga Mati! Amsakar Buka Audit BPK 2025: Tekankan Akuntabilitas dan Kecepatan Realisasi Belanja

-Pemko Batam-34 Dilihat
banner 468x60

Sorot1.id — Pemerintah Kota Batam secara resmi memasuki tahap pemeriksaan ketat atas pengelolaan keuangannya. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/10/2025).

Amsakar tidak hanya menyatakan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

banner 336x280

Amsakar menekankan pentingnya kecepatan dan keakuratan penyampaian dokumen. Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk aktif berkoordinasi dengan tim pemeriksa dan segera menyiapkan data yang valid.

“Data yang diberikan harus valid dan sesuai dengan kebutuhan tim pemeriksa. Bangun komunikasi yang konstruktif agar proses pemeriksaan berjalan lancar,” ucap Amsakar.

“Jangan ada lagi saling menunggu. Semua dinas harus bergerak cepat dan berkoordinasi dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan pengumpulan dokumen dapat berdampak serius pada kualitas akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah. Pengelolaan keuangan yang baik, lanjut Amsakar, adalah cerminan budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab.

Ia juga menyoroti peran strategis belanja daerah bagi masyarakat. Ia mendesak percepatan realisasi belanja, bukan hanya untuk memperkuat tata kelola fiskal, tetapi sebagai instrumen vital dalam menggerakkan perekonomian.

“Belanja pemerintah harus menjadi penggerak ekonomi. Kalau realisasi belanja lancar, roda ekonomi juga ikut bergerak,” ujar Amsakar.

Ia menekankan bahwa disiplin anggaran harus beriringan dengan dampak nyata di lapangan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Kepri, Maurid Riono Hutapeai, menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini berlangsung selama 18 hari, dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci pada awal November. Tujuannya adalah untuk menilai kepatuhan pengelolaan belanja daerah Pemerintah Kota Batam terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap kerja sama dan kesiapan seluruh jajaran agar pemeriksaan berjalan efektif dan hasilnya konstruktif,” tutup Maurid. (Zul)

Redaktur : Ramadan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *