Sorot1.id — Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus memperkuat sinergi dalam merancang fondasi hukum daerah. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Tahun 2026, Rabu (15/10/2025).
Rapat di Ruang Sidang Utama DPRD tersebut menandai langkah awal penyusunan arah kebijakan hukum Batam untuk tahun depan. Bapemperda DPRD menyampaikan hasil pembahasan delapan Ranperda inisiatif yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Amsakar memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen DPRD dalam menghasilkan produk hukum berkualitas.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kota tidak hanya ditentukan oleh program kerja, tetapi juga didukung oleh regulasi yang jelas dan berpihak kepada masyarakat.
“Sinergi legislatif dan eksekutif adalah kunci. Ranperda inisiatif ini mencerminkan semangat kolaborasi untuk membangun Batam yang tertata, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Amsakar.
Laporan Bapemperda yang disampaikan oleh M. Putra Pratama Jaya (Fraksi NasDem) menjelaskan bahwa dari delapan usulan, dua di antaranya merupakan Ranperda baru.
“Fungsi pembentukan Perda adalah amanat undang-undang. Kami berupaya menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan mendasar masyarakat Batam,” tegas Putra.
Dua Ranperda baru yang menjadi sorotan adalah Ranperda tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan Ranperda tentang Kampung Tua. Keduanya dinilai krusial untuk memperkuat identitas lokal, menjaga nilai budaya Melayu, serta memberikan kepastian hukum bagi kawasan historis di tengah pesatnya pembangunan.
Sementara itu, enam Ranperda lainnya merupakan lanjutan dari tahun 2025 yang mencakup berbagai bidang penting, antara lain:
* Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR);
* Penataan Perkampungan Tua;
* Rencana Induk Kepariwisataan Daerah;
* Bantuan Hukum bagi Masyarakat;
* Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi; dan
* Penanggulangan HIV/AIDS.
Dengan delapan Ranperda yang siap dibahas, DPRD dan Pemko Batam berkomitmen agar proses pembentukan regulasi berjalan efektif dan tepat sasaran. Upaya bersama ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum daerah, sekaligus mewujudkan Batam sebagai kota modern yang berbudaya dan berkeadilan. (Zul)
Redaktur : Ramadan













Komentar