Penjelasan Lengkap Mengenai Kasus Rizki Nur Fadhilah
Rizki Nur Fadhilah, seorang kiper muda berusia 18 tahun asal Bandung, baru-baru ini menjadi sorotan publik. Awalnya, muncul kabar bahwa ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak berwenang, ternyata Rizki bukanlah korban TPPO. Ia justru secara sadar memilih untuk bekerja sebagai scammer di Kamboja.
Awal Mula Kejadian
Kasus ini pertama kali diketahui melalui laporan yang dibuat oleh keluarga Rizki ke Hotline Pelindungan WNI pada 10 November 2025. Keluarga mengklaim bahwa Rizki dipaksa bekerja sebagai scammer online dan menjadi korban TPPO. Namun, setelah dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh dan Polda Jawa Barat (Jabar), ditemukan fakta bahwa Rizki tidak terlibat dalam perdagangan manusia.
Menurut informasi dari KBRI Phnom Penh, Rizki sengaja menyampaikan narasi bahwa dirinya menjadi korban TPPO hanya untuk mendapatkan simpati publik. Ia sendiri yang memutuskan untuk pergi ke Kamboja dengan kesadaran penuh.
Bagaimana Rizki Bisa Terbang Ke Kamboja?
Rizki tidak memberitahu orang tuanya tentang rencana perjalanan ke Kamboja. Menurut pengakuan ayahnya, Dedi Solehudin, Rizki ditawari pekerjaan oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial. Tawaran tersebut adalah untuk bermain di PSMS Medan. Pada 26 Oktober 2025, Rizki dijemput menggunakan travel menuju Jakarta.
Bukannya pergi ke Medan, Rizki justru terbang ke Kamboja. Hal ini dilakukan karena Rizki sengaja berbohong kepada orang tuanya. Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Rizki menipu orang tuanya dengan mengatakan bahwa dirinya akan bermain di PSMS Medan. Ia juga berbohong bahwa dirinya menjadi korban TPPO agar bisa kembali ke Indonesia.
Kondisi Rizki Saat Ini
Setelah beberapa hari bekerja di Kamboja, Rizki menyatakan keinginan untuk pulang. Ia datang ke KBRI Phnom Penh pada Rabu pagi (19/11). Pihak KBRI memastikan bahwa Rizki dalam kondisi sehat dan aman. Mereka sedang melakukan langkah-langkah untuk memulangkan Rizki ke Indonesia.
Selama bekerja di Kamboja, Rizki bekerja untuk sindikat penipuan daring atau online. Meskipun ada pemberitaan mengenai kasus Rizki, KBRI Phnom Penh memastikan bahwa ia bukan korban TPPO. Rizki dalam keadaan fisik dan rohani yang baik, tanpa tanda-tanda kekerasan.
Penjelasan KBRI Phnom Penh
Menurut KBRI Phnom Penh, Rizki sudah mengetahui bahwa dirinya akan bekerja di Kamboja sejak awal. Namun, ia tidak memberitahu keluarganya. Informasi lowongan kerja diperoleh melalui media sosial. Selama proses perekrutan, Rizki tidak mengalami tekanan. Bahkan, tidak ada kekerasan fisik selama ia berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville.
Berdasarkan hasil pendalaman, KBRI Phnom Penh menyimpulkan bahwa Rizki tidak terindikasi sebagai korban TPPO. Ia secara sadar memilih untuk bekerja di Kamboja dan tidak ada indikasi adanya pemaksaan atau eksploitasi.
Proses Pemulangan Rizki
Untuk memulangkan Rizki ke Indonesia, KBRI Phnom Penh sedang mengurus dokumen perjalanan. Mereka juga berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar Rizki dapat segera kembali ke Indonesia. Pemulangan ini juga didukung oleh Pemda Jabar dan Polda Jabar.
Dengan demikian, kasus Rizki Nur Fadhilah telah diselesaikan dengan penjelasan yang jelas dan transparan. Rizki kini dalam kondisi aman dan sehat, serta siap untuk kembali ke rumahnya di Indonesia.












Komentar