Sorot1.id — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Laut Natuna. Penindakan ini dilakukan pada Rabu, 27 Agustus, terhadap kapal KM Maju Berkembang yang diduga membawa muatan tanpa dokumen resmi.
Aksi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Batam dalam mendukung Program Strategis Pemerintah terkait Ketahanan Energi dan menjaga penerimaan negara. Pasir timah senilai miliaran rupiah ini dikemas dalam 400 karung @50 kg dan rencananya akan diselundupkan ke luar negeri.
Kronologi Penangkapan
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai kapal yang diduga mengangkut pasir timah ilegal dari Bangka Belitung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli laut Bea Cukai segera bergerak.
“Kapal patroli BC 20007 bergerak dari Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang menuju jalur yang diperkirakan dilintasi kapal target,” kata Zaky, melalui keterangan tertulisnya, Senin (8/9/2025).
Pada Rabu dini hari, kapal target berhasil diintersep dan diamankan. Setelah pemeriksaan awal, kapal yang kemudian diketahui bernama KM Maju Berkembang ini digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kerugian Negara dan Dampak Penyelundupan
Selain mengamankan 20 ton pasir timah, petugas juga menindak sarana pengangkut serta mengamankan nakhoda dan lima anak buah kapal (ABK). Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal ini berencana membawa muatan ke Thailand tanpa melalui prosedur ekspor yang sah.
Penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional. Tindakan ini juga tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya mineral untuk memperkuat industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.
Zaky menambahkan bahwa Bea Cukai Batam berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memberantas penyelundupan di wilayah perairan Batam.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan patroli laut, memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan fungsi intelijen untuk menutup segala modus dan celah penyelundupan,” tutupnya. (Zul)
Redaktur : Ramadan














Komentar