Sorot1.id — Rutan Kelas IIA Batam kini memperkuat upaya rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba. Mereka resmi menjalin kerja sama dengan BNNP Kepri, yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Kantor BNNP Kepri, Rabu (10/9/2025).
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan membantu para warga binaan pulih dari ketergantungan narkotika.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menekankan pentingnya sinergi ini.
“Kerja sama ini menjadi langkah krusial dalam mendukung proses pembinaan di rutan. Kami ingin memastikan warga binaan, terutama pengguna narkotika, bisa mendapatkan rehabilitasi yang layak agar mereka bisa pulih sepenuhnya dan kembali bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas petugas hingga monitoring program rehabilitasi. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba, serta merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden dan kebijakan akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan adanya kemitraan ini, diharapkan layanan rehabilitasi di Rutan Batam akan lebih optimal. Harapannya, para warga binaan bisa keluar dari jerat narkoba, bangkit, dan kembali berdaya guna di tengah masyarakat saat mereka bebas nantinya. (Zul)
Redaktur : Ramadan




















Komentar