Sorot1.id — Perayaan Hari Raya Waisak 2570 BE tahun ini membawa secercah harapan baru bagi 8 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam. Di tengah masa pembinaan, mereka mendapatkan “hadiah” istimewa berupa Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Minggu (31/5/2026).
Pemberian remisi ini menjadi momen yang sarat akan makna spiritual. Bukan sekadar pengurangan masa pidana, remisi ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras mereka dalam memperbaiki diri, memupuk kedamaian, dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan tulus.
Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo mengungkapkan bahwa momentum Waisak adalah waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri.
“Kami ingin para warga binaan menjadikan hari besar ini sebagai sarana untuk memperdalam kasih sayang dan kebijaksanaan. Remisi ini adalah apresiasi negara kepada mereka yang telah memilih jalan perubahan yang positif,” ungkapnya.
Dengan semangat kasih sayang yang diusung dalam Waisak, Rutan Batam terus berkomitmen untuk membimbing warga binaan agar mereka siap menjadi pribadi yang lebih tangguh, beriman, dan bermanfaat saat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat nantinya. (*)
Editor : Ramadhan














Komentar