Sorot1.id — Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau menggegerkan Gedung DPRD Kota Batam pada Selasa (9/9/2025).
Dengan membawa replika keranda sebagai simbol matinya keadilan, mereka menuntut penyelesaian dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di PT McDermott Indonesia.
Aksi yang berlangsung damai ini berfokus pada tiga tuntutan utama yang disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, dan anggota dewan lainnya dalam sebuah dialog.
1. Hak Kompensasi yang Terabaikan
Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, menyoroti nasib 60 tenaga kerja keamanan yang hak kompensasinya belum dibayarkan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 35 Tahun 2021. Massa mendesak agar perusahaan segera memenuhi kewajibannya.
2. Pengawasan Pemerintah yang Lemah
Aliansi ini juga menuntut Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk bertindak lebih tegas dalam mengawasi penegakan hukum ketenagakerjaan. Mereka menilai pengawasan pemerintah selama ini kurang maksimal, sehingga pelanggaran terus terjadi.
3. Kontrak Kerja Bahasa Asing Sebagai Bentuk ‘Penjajahan Gaya Baru’
Poin paling krusial yang diangkat adalah dugaan pelanggaran hukum terkait kontrak kerja yang menggunakan bahasa asing tanpa terjemahan resmi Bahasa Indonesia. Rizki Firmanda dengan lantang menyebut ini sebagai “penjajahan gaya baru” yang mengancam kedaulatan bangsa.
“Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme. Jangan biarkan ada penjajahan di negeri kita,” serunya.
DPRD Turun Tangan Fasilitasi Solusi
Menanggapi hal ini, Muhammad Kamaluddin mengapresiasi aksi damai tersebut.
Ia berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa dan pemuda.
“Tentu aspirasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Kamaluddin.
DPRD Batam berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PT McDermott dan perwakilan mahasiswa, untuk duduk bersama dan mencari solusi yang adil. Rapat tersebut diharapkan dapat membuka jalan terang bagi penyelesaian masalah ini. (Zul)
Redaktur : Ramadan














Komentar