Sorot1.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam mengambil langkah strategis dengan menggelar rapat internal guna memfinalisasi daftar Ranperda yang akan diusulkan melalui hak inisiatif dewan untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda, Hj. Siti Nurlailah, ini menjadi ajang klasifikasi ketat. Bapemperda meninjau Ranperda mana yang paling mendesak dan relevan untuk diajukan sebagai inisiatif dewan.
“Kami sedang mengklasifikasi Ranperda mana saja yang memungkinkan diajukan melalui hak inisiatif DPRD, agar penyusunan Propemperda 2026 dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Siti Nurlailah, Selasa (14/10/2025).
Rapat ini menjamin setiap Ranperda yang masuk Propemperda memiliki urgensi dan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Tahap akhir penetapan resmi Propemperda 2026 dijadwalkan akan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Batam. (Zul)
Redaktur : Ramadan














Komentar