oleh

Jurus Baru Atasi Persoalan Sampah: Pansus DPRD Batam Gandeng BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Regulasi Kebersihan

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID)  — Persoalan kebersihan kota kembali menjadi agenda prioritas bagi legislatif Kota Batam. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah mengambil langkah taktis dengan memperkuat koordinasi lintas instansi.

Pada Selasa (22/7/2026) siang, rombongan Pansus yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi melakukan kunjungan kerja dan audiensi resmi ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam dan disambut langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran pejabat tinggi lainnya.

banner 336x280

Pertemuan tingkat tinggi ini difokuskan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Kedua lembaga memandang bahwa penanganan sampah di kawasan perkotaan yang berkembang pesat memerlukan integrasi kebijakan yang kuat, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur pendukung yang memadai.

Ketua Pansus Muhammad Rudi menjelaskan bahwa audiensi ini diselenggarakan dengan tujuan utama menghimpun masukan-masukan konstruktif dari pihak BP Batam. Hal ini sangat krusial guna menyempurnakan substansi materi yang termuat dalam Ranperda Pengelolaan Sampah yang sedang disusun.

Meski koordinasi teknis di lapangan selama ini dinilai sudah berjalan cukup baik, Rudi menilai masih ada sejumlah celah dan kendala mendesak yang harus diselaraskan agar penanganan kebersihan menjadi jauh lebih efektif.

“Banyak masukan yang kita perlukan untuk perubahan Ranperda ini agar dapat memperkuat sinergi Pemko dan BP Batam dalam pengelolaan kebersihan. Di antaranya tentu saja terkait penyediaan infrastruktur dan lahan,” ungkap Muhammad Rudi di hadapan jajaran BP Batam.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, salah satu isu paling mendesak yang mencuri perhatian adalah masih terbatasnya ketersediaan bin kontainer. Fasilitas ini memegang peran sentral sebagai wadah penampungan sementara sebelum sampah-sampah rumah tangga diangkut menuju tempat pembuangan akhir (TPA).

Rudi memaparkan bahwa minimnya jumlah bin kontainer di berbagai titik strategis sering kali memicu persoalan klasik di tengah masyarakat. Akibat keterbatasan wadah penampungan, sampah kerap kali meluber hingga berserakan di sekitar lokasi tempat pembuangan sementara (TPS). Kondisi ini tidak hanya menciderai keindahan estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tak sedap dan masalah kesehatan lingkungan.

“Bin kontainer ini masih sangat kurang sehingga banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sampah sementara. Kita komunikasikan dengan BP Batam bagaimana dapat ikut serta dalam penyediaan bin kontainer ini,” tegas Rudi menyoroti urgensi penambahan fasilitas tersebut.

Muhammad Rudi menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah ini masih akan terus berproses secara komprehensif. Pansus berkomitmen untuk tidak terburu-buru dan membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik serta penyerapan aspirasi dari berbagai lembaga terkait.

Melalui regulasi baru yang matang ini, diharapkan tercipta payung hukum yang kuat. Produk hukum tersebut nantinya tidak hanya mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah secara menyeluruh, tetapi juga mempererat kolaborasi nyata antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam mewujudkan visi bersama: Batam yang bersih, tertata rapi, dan semakin nyaman bagi seluruh warga maupun para investor yang menanamkan modalnya di kota ini. (Dan)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *