BATAM, (SOROT1.ID) — Layanan darurat Kepolisian 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam merespons cepat aduan masyarakat. Jajaran personel Polsek Lubuk Baja berhasil bergerak sigap menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum mereka pada Minggu (26/7/2026).
Aksi kepolisian ini bermula dari laporan seorang warga bernama Sdr. Tampubolon yang menghubungi layanan Polisi 110 perihal kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat. Lokasi kejadian tercatat berada di Penginapan Rindu, Kampung Utama.
Menerima laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru Baja dari Polsek Lubuk Baja, yakni Brigpol Asmar Pohan dan Briptu Arif Pratomo, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kehadiran cepat aparat di lokasi bertujuan untuk mengamankan situasi sekaligus menghimpun keterangan awal mengenai kronologi pencurian dari pihak pelapor.
Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, menurut Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, kasus pencurian sepeda motor ini diketahui berkaitan dengan Laporan Polisi yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Polsek Batu Aji pada 26 Juni 2026.
Koordinasi cepat yang dilakukan petugas membuahkan hasil krusial. Pelapor memberikan informasi lanjutan bahwa terduga pelaku berinisial PH beserta barang bukti kendaraan yang dicari tengah berada di kawasan Penginapan Rindu, Pelita.
Tanpa buang waktu, Tim Patroli Batara Biru Baja yang bersinergi dengan Personel Samapta 2 Polresta Barelang langsung bergerak menggerebek lokasi tersebut. Penindakan dilakukan secara terukur sesuai prosedur tetap kepolisian, sehingga terduga pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, kata Kompol Deni lagi, terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat langsung digelandang ke Mako Polresta Barelang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Langkah responsif ini mencerminkan komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan hukum yang cepat, profesional, serta akuntabel kepada masyarakat.
Melalui peristiwa ini, Polsek Lubuk Baja turut mengingatkan masyarakat agar senantiasa memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila menghadapi atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Zul)
Editor : Ramadhan














Komentar