Sorot1.id — Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bersama Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, dan tim dari Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemantauan intensif di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Selasa (16/9/2025).
Kunjungan ini berfokus pada evaluasi kualitas layanan publik dan memberikan rekomendasi strategis untuk perbaikan.
Dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh jajaran direksi RSUD dan perwakilan Pemprov Kepri, Najih mengapresiasi peningkatan signifikan dalam kualitas layanan yang telah dicapai.
Namun, ia menekankan bahwa masih banyak area yang perlu ditingkatkan agar rumah sakit bisa menjadi yang terdepan.
“Kami melihat ada peningkatan yang patut diapresiasi, tercermin dari kepuasan masyarakat yang semakin baik. Namun, rumah sakit harus terus berbenah dan tidak cepat puas,” ujar Najih.
Ia menambahkan bahwa perbaikan berkelanjutan adalah kunci untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Najih menyampaikan enam rekomendasi utama, yang mencakup aspek teknis hingga manajerial:
1. Perbaikan Sarana dan Teknologi
Ombudsman menemukan beberapa sarana dan prasarana yang tidak berfungsi optimal. Najih menyarankan perbaikan segera untuk menunjang kenyamanan pasien dan tenaga medis. Selain itu, perangkat teknologi harus mendapat perhatian khusus dengan perencanaan matang dan pemeliharaan rutin, mengingat usianya yang relatif pendek.
2. Penguatan Tata Kelola
Sistem pengelolaan pengaduan dan tata kelola rumah sakit perlu diperkuat untuk memastikan keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat. Najih juga menekankan pentingnya Hospital by Law sebagai dasar hukum yang kuat untuk pelayanan yang transparan dan akuntabel.
3. Kolaborasi Lintas Sektor
Najih mendorong kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan ketersediaan tenaga medis yang memadai, sesuai dengan komitmen Kementerian Kesehatan.
4. Kesiapan Digital
Pelayanan kesehatan ke depan akan sangat bergantung pada teknologi digital. Oleh karena itu, tenaga medis perlu dibekali keterampilan digital, dan sistem pengelolaan data IT harus diperkuat untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pasien.
5. Menjaga Kepercayaan Publik
Di era digital, reputasi rumah sakit sangat rentan. Najih mengingatkan agar rumah sakit senantiasa menjaga mutu pelayanan dan proaktif dalam mengantisipasi keluhan publik melalui komunikasi yang terbuka dan responsif.
6. Peran Aktif dalam Kesehatan Masyarakat
Najih menegaskan bahwa peran rumah sakit tidak hanya sebatas memberikan pelayanan kuratif, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
“Rumah sakit adalah garda terdepan. Menjaga konsistensi pelayanan yang tulus dan profesional adalah cerminan harkat dan martabat kita,” pungkas Najih.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, Najih optimistis RSUD Raja Ahmad Tabib akan menjadi kebanggaan masyarakat Kepri. (Zul)
Redaktur :Ramadan



















Komentar