Sorot1.id — Aula Soekarno LPKA Kelas II Batam menjadi saksi langkah penting dalam pembinaan anak binaan, yaitu dengan digelarnya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Sidang ini berfokus pada usulan integrasi untuk enam anak binaan, sebuah upaya nyata untuk mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat, Rabu (17/9/2025).
Dipimpin oleh Arpiyanto selaku Ketua TPP, sidang membahas dengan detail usulan 5 anak untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 1 anak untuk Cuti Bersyarat (CB).
Diskusi berlangsung konstruktif, di mana setiap anggota TPP, termasuk Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas, memberikan pertimbangan dan masukan berharga.
Setelah sidang, diputuskan bahwa anak-anak yang memenuhi kriteria akan melanjutkan proses integrasi. Mereka diwajibkan melakukan wajib lapor ke Bapas terdekat, memastikan pembinaan tetap berlanjut meskipun sudah berada di luar LPKA.
Ini adalah komitmen LPKA Batam dalam memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif. (Zul)
Redaktur : Ramadan














Komentar