Sorot1.id — Inspektur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Yan Sultra I, membuka secara resmi Rapat Pembahasan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan daring via Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk LPKA Kelas II Batam, ini menjadi arena penekanan komitmen integritas.
Rapat ini digelar dalam rangka merespons Surat BPK RI Nomor: 23a/S/III/05/2025 mengenai Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2025. Dalam sambutannya, Bapak Yan Sultra I dengan tegas menekankan pentingnya good governance dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Beliau menginstruksikan agar seluruh satuan kerja, tanpa terkecuali, menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
LPKA Kelas II Batam, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan arahan pimpinan. Kehadiran LPKA Batam adalah bentuk dukungan nyata satuan kerja terhadap upaya perbaikan tata kelola. Diharapkan rapat ini dapat menjadi momentum percepatan penyelesaian seluruh tindak lanjut temuan BPK, sehingga menciptakan kinerja organisasi yang optimal dan berintegritas. (Zul)
Redaktur : Ramadan














Komentar