oleh

Mahasiswa dan Nelayan Batam Bersatu, Minta Presiden Prabowo Tinjau Ulang Rencana Revisi PP Kawasan Bebas

-Batam-43 Dilihat
banner 468x60

Sorot1.id — Wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Bebas Batam memantik diskusi panas di kalangan mahasiswa dan nelayan.

Dalam acara yang digagas Aliansi Mahasiswa Kota Batam pada Senin (22/9/2025), mereka secara terang-terangan menuntut transparansi pemerintah dan mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi rencana tersebut.

banner 336x280

Acara yang berlangsung di RM Kondang, Batu Aji, ini menghadirkan dua narasumber utama: akademisi hukum Dr. Diki Zukriadi, SH., MH., M.Kn., dan Ketua HNSI Kepulauan Riau, Distrawandi. Keduanya sepakat bahwa kebijakan ini tidak boleh diputuskan tanpa melibatkan masyarakat luas, terutama mereka yang hidupnya bergantung pada laut.

Dr. Diki Zukriadi menjelaskan bahwa revisi PP ini menyangkut kewenangan strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menurutnya, jika perubahan ini dipaksakan, ada risiko besar bahwa kebijakan hanya akan menguntungkan segelintir investor, bukan rakyat.

“Perubahan itu tidak hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas Diki, seraya mengingatkan pentingnya partisipasi publik.

Ia juga mengkritik wacana perluasan wilayah BP Batam ke 14 pulau di sekitarnya.

Menurutnya, keputusan semacam itu harus didukung oleh kajian akademis dan teknis yang mendalam, bukan sekadar ambisi pembangunan.

Nelayan Khawatir Kehilangan Mata Pencaharian
Sementara itu, Distrawandi menyoroti kurangnya transparansi pemerintah dalam membahas revisi PP ini.

Ia merasa pembahasan selama ini dilakukan secara tertutup, seolah sengaja menjauhkan suara-suara nelayan dari proses pengambilan keputusan.

“Kalau keputusan ini diambil diam-diam lalu ditandatangani Presiden, saya khawatir nelayan akan menanggung dampaknya bertahun-tahun,” ujarnya.

Distrawandi menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya memikirkan keuntungan ekonomi jangka pendek.

Ia mendesak pemerintah untuk memikirkan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan generasi mendatang.

Diskusi malam itu mencapai puncaknya dengan pembacaan tuntutan oleh Aliansi Mahasiswa Kota Batam. Mereka sepakat untuk:

* Menolak rencana perubahan PP No. 46 Tahun 2007.

* Mendesak Presiden Republik Indonesia mengevaluasi kinerja BP Batam.

* Menuntut pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat pulau di bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

Aksi ini menunjukkan komitmen mahasiswa Batam untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat kecil, khususnya nelayan dan warga pesisir. (Zul)

Redaktur : Ramadan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *