oleh

Kepri Perangi Narkoba: Polda Kepri Musnahkan 9,4 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi!

banner 468x60

Sorot1.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) hari ini, Rabu (1/10/2025), secara resmi memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika. Aksi tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi bangsa di wilayah Kepulauan Riau.

 

banner 336x280

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam Konferensi Pers di Lobby Utama Polda Kepri.

 

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 22 Laporan Polisi hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba selama periode Juli hingga September 2025. Total, 28 orang tersangka (23 pria dan 5 wanita) berhasil diamankan dari berbagai modus operandi, termasuk jaringan pengedar yang menyimpan sabu di rumah kos dan perumahan di Batam.

 

“Kasus-kasus yang berhasil diungkap mencakup berbagai modus, mulai dari peredaran sabu dalam jumlah kecil di permukiman hingga jaringan pengedar yang menyimpan lebih dari 5 kilogram sabu di rumah kos dan perumahan di Batam,” tegas Kombes Pol Anggoro.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

 

Total barang bukti yang disita dan dimusnahkan dalam kegiatan ini sangat signifikan, meliputi:

  • Sabu kristal/padat: Sebanyak 9.110,93 gram (dari total sitaan 9.482,09 gram).
  • Serbuk ekstasi: Sebanyak 530,18 gram (dari total sitaan 553,68 gram).
  • Ekstasi: Sebanyak 1.246 butir (dari total sitaan 1.299 butir).

 

Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang berhasil dicegah peredarannya ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 48.549 jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polda Kepri, perwakilan dari BNNP Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Bea Cukai Batam, Balai POM Kepri, Ketua GRANAT, dan Penasihat Hukum. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di Kepulauan Riau.

 

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai stakeholder serta peran aktif masyarakat.

 

“Setiap informasi sekecil apa pun yang disampaikan masyarakat selalu ditindaklanjuti oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri. Komitmen ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus digelorakan demi keberhasilan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) di masa mendatang,” tutup Kombes Pol Pandra.

 

Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberantas narkoba demi masa depan Kepulauan Riau yang bersih dari narkotika. (AS)

 

Redaktur : Ramadan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *