oleh

BP Batam Minta Transisi Terukur 5 Tahun untuk Larangan Impor Limbah Plastik KLHK: Jangan Sampai Industri dan Investasi Terpukul

-BP Batam-30 Dilihat
banner 468x60

Sorot1.id — Badan Pengusahaan (BP) Batam mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menerapkan masa transisi yang terukur dalam kebijakan penghentian rekomendasi impor limbah non-B3 plastik daur ulang. BP Batam khawatir, perubahan kebijakan yang mendadak tanpa jeda waktu akan menekan aktivitas industri, investasi, dan mengancam ribuan lapangan kerja di Batam.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menegaskan bahwa kepastian regulasi sangat krusial bagi keberlanjutan investasi. Perubahan tiba-tiba pada pasokan bahan baku dapat menggoyahkan iklim investasi dan kepercayaan pelaku usaha, terutama di sektor daur ulang yang telah lama beroperasi dan menjadi penopang ekspor nasional.

banner 336x280

“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun, setiap perubahan perlu diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha,” ujar Fary.

Industri daur ulang plastik non-B3 di Batam bukan sektor remeh. Berdasarkan data BP Batam, sektor ini memiliki 16 perusahaan dengan nilai investasi mencapai USD 50 juta dan kontribusi ekspor sekitar USD 60 juta (sekitar Rp942 miliar) per tahun.

Volume pengolahan limbah plastik terus meningkat, dari 176.774 ton pada 2023 menjadi 266.878 ton pada 2024. Yang paling vital, sektor ini menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal.

BP Batam memperingatkan, jika penghentian impor diberlakukan tanpa masa transisi, dampaknya bisa memicu perlambatan produksi, penurunan ekspor drastis, hingga potensi PHK massal.

Untuk meredam gejolak ekonomi dan menjaga kepercayaan investor, BP Batam telah menyampaikan pandangan resmi kepada KLHK. Mereka mengusulkan agar kebijakan ini diterapkan melalui masa transisi lima tahun.

Masa transisi ini dinilai ideal agar industri memiliki waktu yang memadai untuk beradaptasi, secara bertahap beralih dari bahan baku impor ke pasokan domestik, sambil tetap menjaga standar lingkungan.

“Usulan ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung arah kebijakan hijau pemerintah, dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” tutup Fary. (AS)

Redaktur : Ramadan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *