Sorot1.id — Akuntabilitas dan transparansi dalam pemenuhan hak integrasi anak binaan kembali ditegaskan oleh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batam, dilaksanakan di Aula Soekarno LPKA Kelas II Batam pada Jumat (31/10/2025).
Sidang TPP ini menjadi forum resmi untuk memvalidasi dan menetapkan pemberian hak integrasi bagi lima orang anak binaan. Hak-hak tersebut mencakup Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), atau Cuti Menjelang Bebas (CMB), yang hanya dapat diberikan setelah pemenuhan syarat substantif dan administratif secara komprehensif.
Bapas Batam berperan vital dalam proses ini. Tim Bapas bertanggung jawab melaksanakan asesmen mendalam, termasuk pendampingan dan penilaian perilaku anak binaan selama masa pembinaan. Hasil asesmen berbasis bukti ini menjadi dasar pertimbangan utama bagi TPP dalam menentukan kelayakan reintegrasi.
“Setiap keputusan dalam Sidang TPP didasarkan pada data dan asesmen yang akurat dari Bapas. Ini menjamin bahwa hak integrasi diberikan kepada anak binaan yang benar-benar siap dan telah menunjukkan perubahan perilaku positif,” ujar perwakilan LPKA.
Dalam sidang tersebut, orang tua atau wali turut dihadirkan. Pelibatan ini berfungsi sebagai langkah edukatif dan preventif, di mana mereka diberikan pemahaman menyeluruh mengenai kewajiban yang harus dipatuhi anak saat menjalani masa integrasi di lingkungan luar.
Keterlibatan keluarga menjadi pilar penting untuk memastikan keberlanjutan pembinaan.
Lebih lanjut, Sidang TPP juga menetapkan penugasan bagi dua orang anak binaan untuk mengikuti piket kebersihan. Penugasan ini merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan menanamkan tanggung jawab sosial di dalam LPKA.
Melalui sinergi institusi dan penekanan pada keadilan restoratif, LPKA Kelas II Batam berkomitmen kuat untuk menjalankan fungsi pembinaan yang berorientasi pada pemulihan sosial anak, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali menjadi warga negara yang bertanggung jawab. (Zul)
Redaktur : Ramadan














Komentar