Massa Buruh, Petani, dan Mahasiswa Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Karawang
Ribuan massa yang terdiri dari para pekerja, petani, dan mahasiswa berkumpul di depan Kantor Bupati Karawang pada Rabu, 12 November 2025. Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut solusi atas berbagai masalah yang mereka anggap membebani masyarakat setempat.
Massa bergerak dari berbagai arah, termasuk dari pabrik, kawasan industri, dan pelosok desa. Awalnya, mereka melakukan konvoi di sejumlah kawasan industri sebelum menuju titik kumpul di gerbang kantor Bupati yang berada di Jalan A Yani, Karawang Barat. Karena jumlah peserta yang sangat banyak, aparat kepolisian menutup satu jalur Jalan A Yani agar tidak dapat dilalui kendaraan.
Saat tiba di depan gerbang, para pengunjuk rasa mengangkat puluhan poster bertuliskan “Karawang Poek”. Tulisan ini menjadi simbol dari banyaknya permasalahan yang muncul selama kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh.
Mereka menyampaikan beberapa isu utama seperti masalah ekonomi, ketenagakerjaan, dan kebijakan publik di Kabupaten Karawang. Dalam orasinya, peserta aksi menilai bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak berpihak pada rakyat kecil, khususnya bagi kaum pekerja dan petani.
Tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut antara lain:
- Penghapusan pemagangan dan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025
- Rancangan Perbup Anti Pemagangan Eksploitatif
- Kenaikan upah buruh tahun 2026 sebesar 10%
- Pelaksanaan reformasi agraria sejati
- Pembangunan industrialisasi berbasis desa
- Pendidikan gratis, ilmiah, dan berorientasi pada kepentingan rakyat
- Penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja
- Membuat lapangan kerja formal untuk menekan angka pengangguran
- Penolakan semua bentuk PHK dengan alasan apa pun
Salah satu pengunjuk rasa, Rudi, menyampaikan bahwa aksi ini murni merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan daerah yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. Ia menilai Perbup pemagangan merugikan buruh muda dan membuka ruang eksploitasi. “Kami ingin pemerintah mendengar suara rakyat, bukan hanya pengusaha,” ujarnya.
Musyawarah dengan Bupati
Hingga pukul 16.00, para pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi meski diguyur hujan deras. Mereka terus menyuarakan tuntutan hingga akhirnya beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin di ruang rapat.
Di dalam ruangan, perwakilan dari unsur buruh, Dion Untung Wijaya, menyampaikan sembilan tuntutan utama mereka, salah satunya adalah kenaikan upah buruh sebesar 10% pada tahun 2026. Menanggapi hal itu, Bupati berjanji akan memusyawarahkan bersama Dewan Pengupahan Daerah.
Terkait tuntutan pencabutan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemagangan di dalam negeri, Aep mengaku akan melakukan evaluasi terhadap Perbup tersebut dalam waktu empat belas hari. “Semua tuntutan kami terima dan akan ditindaklanjuti melalui musyawarah bersama pihak terkait, termasuk pihak legislatif. Hasilnya tergantung dari hasil musyawarah nanti,” ujar Aep.
Menjelang azan Magrib, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan kembali datang untuk menagih hasil musyawarah yang dijanjikan Bupati.

















Komentar