oleh

Sarwendah Dikirimi Penagih Utang Gara-gara Mobil Ruben Onsu, Minola Sebayang Klarifikasi

-Berita-39 Dilihat
banner 468x60



Sarwendah melalui kuasa hukumnya memberikan pernyataan terkait kejadian rumah yang ditempati oleh dirinya bersama anak-anaknya didatangi dua orang debt collector pada Jumat, 7 November 2025 lalu. Ia merasa sangat tidak nyaman dengan kejadian tersebut karena menurutnya mobil yang dicicil Ruben Onsu tidak memiliki kaitan apa pun dengan dirinya.

Menurut pihak Sarwendah, mobil itu dibeli setelah ia dan Ruben Onsu bercerai. Oleh karena itu, mereka merasa bahwa tindakan yang dilakukan oleh debt collector tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

banner 336x280

Ruben Onsu juga melalui kuasa hukumnya menyampaikan kebingungan terhadap pernyataan dari pihak Sarwendah. Mereka mempertanyakan alasan di balik pengungkapan masalah ini ke publik.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, mengatakan bahwa jika memang permasalahan yang disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah adalah tentang debt collector, maka mereka ingin mengetahui apakah ada hal yang mendesak yang membuat harus diadakan press conference.

“Apakah berkaitan dengan cara atau kinerja debt collector yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku?” tanya Minola.

Ia menegaskan bahwa dalam aturan penagihan utang yang macet sudah jelas terdapat mekanisme dan tata cara yang harus diikuti.

“Apakah tujuan press conference itu berkaitan dengan masalah ingin menekankan adanya debt collector yang melakukan kerja di luar jam kerja dengan cara-cara yang tidak tepat atau apa? Jika memang bukan untuk hal itu, maka patut diduga hanya ingin mendiskreditkan klien kami, Ruben,” tambahnya.

Menurut Minola, ada dugaan bahwa pihak Sarwendah membuka isu ini ke publik dengan tujuan mempermalukan Ruben Onsu, terlebih saat ini sedang dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Jadi ini yang harus dipertegas dulu esensinya apa. Kenapa sampai harus masalah debt collector itu sampai di ranah publik? Karena harusnya ini kan ranah privat. Kecuali ini berkaitan dengan masalah tata kerja debt collector yang bertentangan dengan hukum. Itu pun ada mekanismenya tanpa harus kita mengumumkan ke masyarakat,” ujar Minola.

“Kecuali memang ini adalah bentuk dan cara untuk mem-framing atau patut diduga memojokkan klien kami bahwa dia dalam keadaan hari ini tidak mampu secara ekonomi atau lagi dalam keadaan yang lalai membayar kewajiban,” imbuhnya.

Sebelumnya, Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Sarwendah menjelaskan bahwa kliennya didatangi dua orang debt collector pada Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka mencari mobil yang dibeli oleh Ruben Onsu, yang diduga menunggak pembayaran.

Sarwendah menyayangkan tindakan debt collector yang datang ke rumahnya hingga menimbulkan ketakutan pada anak-anaknya. Ia menyesalkan karena merasa sudah tidak ada hubungan apa pun antara Ruben Onsu dan dirinya.

Jika masih didatangi debt collector dan ada pemaksaan untuk masuk ke rumah Sarwendah untuk menagih pembayaran atau mencari mobil yang tidak diketahuinya, pihak Sarwendah memastikan akan menempuh langkah hukum menyeretnya ke ranah hukum pidana.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *