Sorot1.id — Dalam upaya mencapai akuntabilitas tertinggi dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menggelar Pendampingan Pra Pemeriksaan Interim BPK Tahun Anggaran 2025, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan tata kelola di satuan kerja yang menjadi objek pemeriksaan, termasuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam.
Pendampingan ini dirancang sebagai simulasi audit internal yang ketat, memastikan LPKA Batam siap 100% menghadapi pemeriksaan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025.
Tim Ditjen Pas melakukan pengecekan menyeluruh, tidak hanya fokus pada dokumen dan administrasi, tetapi juga pada kondisi operasional riil.
Pengecekan utama meliputi:
* Verifikasi Dokumen Keuangan: Menjamin seluruh dokumen pembayaran dan pelaporan anggaran sudah akurat dan sesuai prosedur.
* Optimalisasi Aset: Memastikan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tertata rapi dan termanfaatkan optimal.
* Audit Pelayanan Langsung: Tim meninjau langsung dapur dan klinik LPKA Batam.
Pengecekan ini bertujuan untuk memvalidasi bahwa alokasi anggaran benar-benar berdampak pada kualitas layanan dasar yang higienis dan sesuai standar bagi anak binaan.
Komitmen Mencapai Good Governance
Pendampingan ini merupakan investasi strategis dalam tata kelola pemerintahan yang bersih. Diharapkan, proses ini mampu memperkuat kualitas penyusunan laporan keuangan dan secara signifikan meminimalisir potensi temuan atau rekomendasi perbaikan dari BPK nantinya.
LPKA Kelas II Batam menyambut positif pendampingan yang konstruktif ini.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan dan BMN berjalan sesuai regulasi. Ini adalah bagian dari upaya kami mencapai dan mempertahankan standar good governance,” ujar perwakilan LPKA Batam.














Komentar