oleh

Bantahan Gus Yahya Usai Dicopot dari Ketum PBNU: Tidak Sah, Hanya Melalui Muktamar

banner 468x60

Penjelasan Gus Yahya Mengenai Surat Edaran yang Diklaim Tidak Sah

Gus Yahya, yang menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), telah secara tegas membantah kabar mengenai pencopotannya dari jabatan tersebut. Ia menegaskan bahwa surat edaran yang menyatakan pengangkatan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar sebagai pengganti dirinya dinilai tidak sah dan tidak memenuhi prosedur resmi organisasi.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor PBNU, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025), Gus Yahya menjelaskan bahwa dokumen yang beredar tidak memiliki validitas hukum. Menurutnya, surat tersebut tidak dilengkapi dengan stempel digital resmi kepengurusan NU dan juga tidak dapat ditelusuri melalui sistem digital yang digunakan oleh organisasi.

banner 336x280

“Dan masalahnya, dokumen yang tidak sah itu sudah diedarkan ke sana kemari. Ya, itu berarti dokumen itu juga diedarkan secara tidak sah,” ujar Gus Yahya.

Ia menambahkan bahwa dokumen yang beredar sebenarnya hanya berupa draf yang belum final dan tidak memiliki kekuatan hukum. “Yang diterima oleh teman-teman itu adalah draf yang tidak sah, biasanya [beredar] melalui WA dan lain-lain.”

Gus Yahya menyayangkan draf yang tidak sah tersebut telah diedarkan ke publik dan menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, dokumen resmi PBNU seharusnya otomatis dikirimkan kepada pihak yang dituju melalui saluran digital milik NU sendiri.

“Bukan melalui WA ya, yaitu apa yang kita sebut sebagai platform daya digital data dan layanan NU,” kata Gus Yahya.

Mekanisme Organisasi dalam Pemberhentian Ketua Umum

Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan kembali mekanisme dasar organisasi terkait pemberhentian Ketua Umum. Ia menekankan bahwa dirinya, sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui forum tertinggi, yaitu Muktamar.

“Secara lebih mendasar, saya mungkin perlu mengulangi lagi bahwa saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar,” ucap Gus Yahya.

Pernyataan ini menjadi penting karena beberapa waktu belakangan ini, internal PBNU tengah jadi sorotan. Hal ini terjadi setelah Gus Yahya diminta mundur dari jabatannya oleh internal NU.

Permintaan tersebut mencuat dari risalah rapat harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025). Risalah itu diteken Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Isu Pencopotan dan Penunjukan Pengganti

Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 menyebutkan bahwa Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menggantikan posisi Gus Yahya. Surat yang diklaim sebagai tindak lanjut risalah rapat harian Rais Syuriyah itu telah dikonfirmasi oleh A’wan PBNU dan Katib PBNU.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.

“Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama,” tulis surat tersebut.

Sorotan utama permintaan Syuriah adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional. Syuriyah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.

Selain itu, AKN NU dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.


banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *