Sorot1.id — Dalam upaya mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam mengikuti Penguatan Pengawasan Pengadaan Bahan Makanan Tahun 2026. Acara yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diselenggarakan secara virtual pada Kamis (27/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa, khususnya bahan makanan bagi warga binaan di seluruh Indonesia.
Inspektur Jenderal Pemasyarakatan, Yan Sultra I., dalam sambutan pembukaannya, menegaskan tiga pilar utama: pengadaan harus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Irjen menyoroti bahwa pengawasan 2026 akan fokus pada peningkatan ketepatan perencanaan dan pelaksanaan. Ia menekankan sinergi yang wajib dilakukan antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pengawas internal sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan.
Jajaran LPKA Kelas II Batam menyambut arahan ini dengan komitmen penuh. Partisipasi ini merupakan bukti keseriusan LPKA Batam dalam mendukung proses pengadaan bahan makanan yang transparan dan bertanggung jawab.
Melalui penguatan pengawasan ini, LPKA Batam siap memastikan proses pengadaan di tahun 2026 berjalan optimal, tepat sasaran, serta menjamin hak anak binaan untuk mendapatkan makanan yang berkualitas.




















Komentar