Sorot1.id — Aksi sindikat penipuan berkedok jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam akhirnya dibongkar Polresta Barelang. Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penyidikan kasus ini menjadi prioritas untuk menjaga integritas program strategis nasional tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/05/2026), terungkap bahwa para pelaku diduga memperjualbelikan titik SPPG dengan mematok harga Rp200 juta per titik. Akibat ulah empat terduga pelaku (H.M., R.D.W.T., O.M., dan I.), seorang korban berinisial H.H. menderita kerugian hingga Rp400 juta.
“Program MBG adalah kebijakan strategis negara untuk anak bangsa. Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas agar menjadi efek jera,” tegas Brigjen Pol. Anom Wibowo.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya, menegaskan bahwa tidak ada mekanisme jual beli dalam penunjukan titik SPPG. “Semua proses gratis dan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id. Setiap titik yang terindikasi diperjualbelikan akan langsung kami drop dari sistem,” tutupnya. (*)
Editor : Ramdhan




















Komentar