oleh

Seleksi Ketat Berprinsip BETAH: Hanya 100 Calon Anggota Polri Panda Polda Kepri Lolos ke Rikkes Tahap II

-Batam, Polri-5 Dilihat
banner 468x60

Sorot1.id — Komitmen Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dalam melahirkan generasi baru Korps Bhayangkara yang berintegritas tinggi kembali diuji. Melalui proses penyaringan yang ketat, transparan, dan kompetitif, tahapan Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kini resmi memasuki fase krusial.

Keseriusan ini terlihat saat Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., memimpin langsung jalannya Sidang Terbuka Menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II. Agenda besar ini dilaksanakan di Gedung Lancang Kuning (GLK) Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, pada Kamis (4/6/2026).

banner 336x280

Sidang terbuka ini menjadi pembuktian keterbukaan Polri. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, tim dokter pemeriksa, serta pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam, hingga pengawas eksternal independen yang mengawal jalannya acara dari awal hingga akhir.

Dalam sambutan dan arahannya, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo menyampaikan pesan mendalam mengenai esensi dari sebuah rekrutmen kepolisian. Menurutnya, proses seleksi penerimaan anggota Polri bukan sekadar agenda tahunan biasa, melainkan sebuah investasi jangka panjang institusi.

Targetnya adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul, profesional, bermoral, serta siap menjalankan tugas berat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di era modern.

Oleh karena itu, seluruh tahapan seleksi wajib memegang teguh prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta konsep Clear and Clean. Jenderal bintang satu ini menegaskan bahwa hasil akhir yang diperoleh para peserta merupakan representasi murni dari kemampuan murni, kompetensi, dan kerja keras mereka sendiri selama mempersiapkan diri.

“Kami tidak bermain-main dengan kualitas calon anggota Polri. Hasil hari ini adalah potret nyata kemampuan para peserta di lapangan. Saya ingatkan dengan keras kepada seluruh peserta dan orang tua, jangan pernah percaya kepada oknum atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan materi. Setiap bentuk percaloan dan penyimpangan dalam proses rekrutmen ini akan kami sikat dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Anom Wibowo secara lugas.

Ketatnya standar kompetensi yang diterapkan oleh Panitia Daerah (Panda) Polda Kepri terlihat jelas dari drastisnya penurunan jumlah peserta yang bertahan. Berdasarkan data rekapitulasi resmi dari jalannya sidang terbuka tersebut, dari total 586 peserta yang tersisa (terdiri dari 501 pria dan 85 wanita), mayoritas harus menyudahi mimpi mereka lebih awal.

Sebanyak 486 peserta diputuskan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk melanjutkan ke babak berikutnya. Sementara itu, hanya 100 peserta terbaik yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan berhak melaju ke tahapan Rikkes Tahap II.

Adapun rincian dari 100 peserta yang berhasil lolos adalah sebagai berikut:

  • Taruna/Taruni Akpol: 8 peserta

  • Bintara Polri: 80 peserta

  • Tamtama Polri: 12 peserta

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, Wakapolda Kepri menyampaikan ucapan selamat yang dibarengi dengan wejangan penting agar mereka tidak cepat puas. Perjalanan menuju pelantikan masih panjang, sehingga mereka diwajibkan untuk terus menjaga kesehatan fisik, memelihara kedisiplinan, dan terus belajar demi menghadapi ujian-ujian berikutnya.

Sementara bagi 486 peserta yang belum berhasil, jenderal bintang satu ini memberikan penguatan moril agar tetap berbesar hati, tegar, dan menjadikan kegagalan ini sebagai bahan evaluasi serta motivasi berharga untuk mencoba kembali di kesempatan mendatang.

Di akhir sidang, Wakapolda Kepri tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada para orang tua yang telah mendukung anak-anaknya secara jujur, kepada panitia pelaksana, tim dokter, serta seluruh pengawas internal dan eksternal yang telah mendedikasikan waktu mereka untuk mengawal seleksi ini secara objektif dan bertanggung jawab.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan pelayanan prima tidak hanya diterapkan pada bidang rekrutmen, melainkan juga pada pelayanan keamanan harian masyarakat.

Kombes Pol. Nona mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kepulauan Riau agar senantiasa aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Warga diminta tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi kecurangan, aksi kejahatan, maupun gangguan Kamtibmas lainnya secara cepat melalui layanan Call Center Polri 110 atau melalui fitur interaktif di aplikasi Polri Super Apps yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *