oleh

Batam Cetak Rekor WTP 14 Kali Beruntun, Duet Amsakar-Li Claudia Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID)  — Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Pemko Batam sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Prestasi gemilang ini mewarnai jalannya Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Rabu (10/6/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2025.

banner 336x280

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan yang kompak memberikan apresiasi tinggi atas capaian historis tersebut.

Pada momen itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerahkan dokumen pertanggungjawaban secara simbolis kepada pimpinan DPRD untuk segera dibahas melalui mekanisme legislatif.

Kepatuhan Regulasi dan Sinergi yang Kuat

Dalam penjelasannya, Amsakar menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusi yang diamanatkan oleh Pasal 320 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat (1) PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Laporan keuangan Pemko Batam TA 2025 sendiri telah tuntas diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan resmi diserahkan kepada Pemko Batam pada 2 Juni 2026 lalu.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Secara umum, laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” ujar Amsakar di hadapan forum.

Meski kembali mendulang rapor hijau dari BPK, Amsakar memastikan pihaknya tidak akan jemawa. Pemko Batam berkomitmen penuh untuk tetap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK demi penyempurnaan tata kelola ke depan. Ia juga memuji sinergi apik yang selama ini ditunjukkan oleh DPRD Batam dalam mengawal keuangan daerah.

Bedah Postur Keuangan APBD Batam TA 2025

Di hadapan para legislator, Amsakar memaparkan rapor performa finansial Batam sepanjang tahun 2025 dengan rincian sebagai berikut:

1. Sektor Pendapatan Daerah

Target pendapatan daerah Batam dipatok sebesar Rp4,29 triliun dan berhasil terealisasi sebesar Rp4,14 triliun atau mencapai 96,48%.

  • PAD (Pendapatan Asli Daerah): Terealisasi Rp2,25 triliun (95,29%)

  • Pendapatan Transfer: Terealisasi Rp1,88 triliun (97,92%)

  • Lain-lain Pendapatan Sah: Terealisasi Rp10,71 miliar (Melampaui target sebesar 101,29%)

2. Sektor Belanja Daerah

Dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp4,43 triliun, Pemko Batam berhasil menyerap sebesar Rp4 triliun atau 90,44%.

  • Belanja Operasi: Rp3,19 triliun (91,58%)

  • Belanja Modal: Rp516,43 miIiar (79,98%)

  • Belanja Tidak Terduga: Rp445,54 juta

  • Belanja Transfer: Rp290,15 miliar (Melampaui anggaran di angka 107,15%)

Dari kalkulasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Batam TA 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp137,91 miliar.

Kondisi Aset dan Posisi SiLPA Bersih

Menutup laporannya, Amsakar memaparkan posisi keuangan riil Pemko Batam per 31 Desember 2025. Batam tercatat memiliki total aset sebesar Rp11,23 triliun, dengan kewajiban jangka pendek Rp168,16 miliar, dan ekuitas akhir menyentuh Rp11,06 triliun.

Sementara itu, melalui realisasi pembiayaan neto sebesar Rp134,54 miliar, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir sebesar Rp272,45 miliar.

“Setelah disesuaikan dengan sisa dana kas pada BLUD, JKN, dan BOS, maka SiLPA bersih yang akan diperhitungkan dalam APBD tahun berikutnya adalah sebesar Rp247,13 miliar,” jelasnya.

Amsakar berharap proses pembahasan Ranperda ini di tingkat DPRD dapat berjalan dinamis, tepat waktu, dan memberikan dampak instan bagi masyarakat.

“Semoga pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batam,” pungkasnya. (Dan)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *