BATAM, (SOROT1.ID) – Di balik megahnya pertumbuhan ekonomi dan posisinya yang strategis di jalur perdagangan internasional, Kota Batam rupanya menyimpan potensi risiko bencana yang tidak sedikit. Mulai dari banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, gelombang ekstrem dan abrasi, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengintai kota berbentuk kalajengking ini.
Merespons tantangan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam bergerak cepat menyusun strategi pertahanan kota melalui Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Batam. Langkah besar ini dimulai lewat Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPB yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmasnsyah, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
Menolak RPB Jadi “Pajangan” Arsip
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa posisi geografis Batam bak pisau bermata dua. Pertumbuhan ekonomi yang pesat harus dibarengi dengan kesiapsiagaan mitigasi agar tidak runtuh saat bencana melanda.
Ia meminta dokumen RPB yang disusun berdurasi lima tahun ke depan ini tidak hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas, melainkan harus berbasis data akurat dan bisa diterapkan di lapangan.
“Jangan sampai ada masukan yang terlewat. Pastikan dokumen ini benar-benar dapat diterapkan di lapangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi arsip,” tegasnya di hadapan seluruh perwakilan instansi.
Ia juga menekankan bahwa RPB ini wajib diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta memiliki landasan hukum yang kuat agar memiliki legitimasi penuh saat diimplementasikan.
Bencana Tak Mengenal Batas Wilayah
Lebih lanjut, Pemko Batam menggarisbawahi bahwa penanganan bencana tidak bisa ego sektoral. Kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal adalah harga mati.
Ada beberapa poin krusial yang ditargetkan dalam penyusunan RPB kali ini:
-
Masyarakat Tangguh: Membangun kesadaran dan kesiapan warga dari level terkecil.
-
Infrastruktur & SDM Andal: Menyediakan regulasi, rencana kontinjensi, serta tim penyelamat yang responsif.
-
Teknologi & Kearifan Lokal: Mengawinkan pemanfaatan teknologi informasi modern dengan kearifan lokal, terutama untuk memperkuat sistem peringatan dini (early warning system).
“Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan perangkat daerah. Karena itu, saya meminta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta memberikan masukan yang substantif,” tambah Sekda.
Sepakati Aksi Berdasarkan Kajian Risiko Terbaru
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batam, Agus Bendri, menjelaskan bahwa penyusunan RPB ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Tujuan utama dari forum ini adalah menyepakati rencana aksi konkret terhadap ancaman-ancaman bencana yang menjadi prioritas utama Batam, berdasarkan hasil kajian risiko paling mutakhir.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyepakati berbagai isu strategis dan permasalahan perangkat daerah yang akan dituangkan secara konkret dalam dokumen perencanaan masing-masing instansi,” jelas Agus.
Forum strategis ini diikuti secara komprehensif oleh perwakilan OPD Pemko Batam, instansi vertikal, kalangan akademisi, pelaku usaha, lembaga kemasyarakatan, hingga insan pers. Untuk membedah strategi penanggulangan secara ilmiah, forum ini juga menghadirkan Masudi, anggota tim ahli akademisi penyusunan dokumen RPB Kota Batam, sebagai narasumber utama.
Melalui komitmen bersama ini, Batam bersiap bertransformasi menjadi kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga tangguh dan siap siaga menghadapi segala tantangan alam. (*)
Editor : Ramadhan














Komentar