oleh

Sukses Pertahankan WTP 14 Kali Beruntun, Pemko dan DPRD Batam Sinergi Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID)  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda krusial: Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif begitu terasa dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I, H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dari jajaran eksekutif, hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, unsur Forkopimda, pejabat BP Batam, serta tokoh masyarakat.

banner 336x280

Prestasi Membanggakan: Rekor 14 Kali WTP Berturut-turut

Membuka jalannya sidang, Ketua DPRD Batam, Kamaluddin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Prestasi ini menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut. Memang sangat membanggakan, namun tetap ada sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti,” ujar Kamaluddin mengingatkan.

Kamaluddin menegaskan bahwa penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusi kepala daerah, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, lengkap dengan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.

Transparansi Anggaran: Realisasi Pendapatan Tembus Rp4,14 Triliun

Saat naik ke podium, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi BPK dalam waktu maksimal 60 hari demi menjaga kualitas tata kelola keuangan yang transparan.

“Kita bersyukur dapat mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya. Capaian ini menunjukkan laporan keuangan Pemko Batam telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, mematuhi regulasi, dan didukung sistem pengendalian intern yang memadai,” tutur Amsakar.

Dalam pemaparannya, Amsakar merinci rapor hijau realisasi anggaran Kota Batam sepanjang tahun 2025:

Sektor Anggaran Target / Pagu Realisasi Persentase
Pendapatan Daerah Rp4,295 Triliun Rp4,144 Triliun 96,48%
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,253 Triliun
– Pendapatan Transfer Rp1,880 Triliun
– Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp10,71 Miliar
Belanja Daerah Rp4,430 Triliun Rp4,006 Triliun 90,44%
Penerimaan Pembiayaan Rp134,54 Miliar Rp134,54 Miliar 100%

Catatan: Pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan pada tahun 2025.

Aset Batam Melonjak Jadi Rp13,72 Triliun

Tidak hanya fokus pada serapan anggaran, performa positif juga terlihat dari lonjakan nilai kekayaan daerah. Per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Batam tercatat mencapai Rp13,72 triliun—meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini dipicu oleh optimalisasi belanja modal dan penerimaan hibah strategis dari pemerintah pusat serta pihak lainnya. Sementara itu, kewajiban daerah berada di angka Rp27,61 miliar dengan ekuitas tangguh sebesar Rp13,69 triliun.

Di akhir penjelasannya, Amsakar berharap proses pembahasan Ranperda ini bersama DPRD Batam dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Langkah ini menjadi bukti nyata akuntabilitas publik demi menyajikan pengelolaan keuangan yang bersih dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Batam. (Dan)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *