oleh

Perangi Fenomena “Rayap Besi”, Polsek Nongsa Gandeng Puluhan Pengusaha Scrap di Batam

-Batam, Polri-12 Dilihat
banner 468x60

BATAM, (SOROT1.ID) – Aksi pencurian material besi dan logam atau yang akrab dijuluki “rayap besi” kian meresahkan di Kota Batam. Menanggapi fenomena ini, Polsek Nongsa mengambil langkah proaktif dengan menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama puluhan pemilik serta pelaku usaha barang bekas (scrap) di wilayah Kecamatan Nongsa.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Polsek Nongsa pada Kamis (18/6/2026) pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nongsa dan dihadiri oleh 27 pelaku usaha setempat. Langkah ini diambil guna memperkuat sinergi dan memutus rantai penadahan barang hasil curian.

banner 336x280

Dalam arahannya, Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, mengungkapkan bahwa aktivitas “rayap besi” bukan lagi perkara sepele. Mulai dari kabel, tutup drainase, pagar besi, hingga material proyek raib digondol maling, yang memicu kerugian besar bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Dalam kurun waktu satu bulan terakhir saja, kami sudah berhasil mengungkap 13 kasus dengan mengamankan delapan orang tersangka,” tegas Kompol Eriman di hadapan para pengusaha.

Waka Polsek Nongsa, AKP Thetio Nardiyanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa para pelaku kini semakin berani melakukan aksinya secara terang-terangan. Oleh karena itu, legalitas dan asal-usul barang yang diperjualbelikan wajib diperhatikan secara ketat oleh para pengepul.

Polsek Nongsa memberikan imbauan tegas agar para pelaku usaha lebih selektif dan tidak tergiur dengan harga murah yang mencurigakan.

  • Sanksi Pidana Menanti: Pengusaha yang dengan sengaja membeli atau menampung barang hasil kejahatan dapat dijerat hukum sebagai penadah.

  • Putus Mata Rantai: Jika para pengepul menolak membeli barang yang asal-usulnya tidak jelas, maka ruang gerak pelaku pencurian (“rayap besi”) otomatis akan mati.

  • Wajib Dokumentasi: Kapolsek meminta pengusaha mendokumentasikan setiap transaksi sebagai bukti iktikad baik dan transparansi usaha.

Selain fokus pada kriminalitas, Kanit Lantas Polsek Nongsa, Iptu Stepvanus A. Rikumahu, juga menyisipkan pesan keselamatan berkendara. Ia meminta para pengusaha angkutan memastikan armada mereka tidak membawa muatan overload serta melengkapi dokumen resmi seperti SIM dan STNK demi keselamatan di jalan raya.

Pertemuan ini berlangsung dua arah dan interaktif. Salah seorang pelaku usaha bernama Tarihoran sempat melontarkan pertanyaan krusial mengenai konsekuensi hukum jika mereka tidak tahu bahwa barang yang dibeli adalah hasil curian. Ia juga mengusulkan solusi cerdas.

“Bagaimana kalau perusahaan atau instansi memberikan tanda khusus pada material milik mereka? Ini akan sangat membantu kami para pengepul untuk langsung mengenali barang tersebut,” usul Tarihoran.

Sementara itu, perwakilan dari Makaro Scrap meminta akses komunikasi cepat berupa nomor kontak pihak kepolisian agar koordinasi di lapangan bisa berjalan instan jika ditemukan barang atau gerak-gerik yang mencurigakan.

Kegiatan yang berakhir pada pukul 09.45 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Para pengusaha scrap menyambut baik langkah Polsek Nongsa dan menyatakan komitmen penuh untuk membantu mempersempit ruang gerak “rayap besi” di Kota Batam.

Sebagai penutup, Polsek Nongsa mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui Layanan Polisi 110. Layanan ini dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh. (Zul)

Editor : Ramadhan

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *